Dalih Yasonna Membarter Revisi UU KPK dengan RUU Tax Amnesty

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 27 November 2015 18:46 WIB

Menkumham Yasonna Laoly memberikan pandangan saat diskusi di kantor harian sore Sinar Harapan, Jakarta, 18 Novemebr 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyetujui Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak menjadi usulan pemerintah. Sebaliknya, Yasonna juga menyetujui Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi usulan pemerintah.

Yasonna dan DPR pun setuju kedua RUU masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2015. Artinya, kedua RUU itu harus disahkan paling lambat akhir tahun ini.

"Menurut pemerintah, RUU tentang pengampunan pajak strategis di saat Indonesia sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang melambat sehingga peran pengampunan pajak menjadi penting sebagai alternatif sumber pembiayaan pembangunan," ujar Yasonna dalam rapat bersama anggota Badan Legislasi DPR di Kompleks, Parlemen, Senayan, pada Jumat, 27 November 2015.

Menurut Yasonna, RUU Pengampunan Pajak tersebut menjadi usulan pemerintah untuk menjadi Prolegnas Prioritas 2015 karena ia melihat perbandingan tax ratio Indonesia yang rendah apabila dibandingkan dengan negara lain.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa tax ratio di Indonesia hanya berada dalam level 11-13 persen. Dan tergolong rendah jika dibandingkan dengan tax ratio rata-rata negara maju yang berada di atas 26 persen atau pendapatan negara berkembang lainnya yang berada dalam level 16-18 persen," kata Yasonna.

Bukan hanya itu, kata Yasonna, apabila dihitung menggunakan tax efforts, Indonesia hanya memiliki tax efforts sebesar 0,47 persen. Lebih lanjut, kata Yasonna, rendahnya tax ratio itu disebabkan oleh berbagai hal. Di antaranya tindakan pihak yang belum melaporkan hartanya di dalam dan di luar negeri serta belum dikenai pajak Indonesia serta terbatasnya kapasitas otoritas perpajakan, terutama dalam mengawasi aktivitas informal, dan mencegah larinya modal luar negeri.

"Sebenarnya masih ada potensi perpajakan Indonesia yang selama ini belum tergali dan dapat diselesaikan untuk membiayai kegiatan perekonomian dan mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan fungsi-fungsi negara," tuturnya.

Karena itu, Yasonna kemudian bersepakat mengusulkan RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak untuk melenggang dalam Prolegnas Prioritas 2015 untuk segera disahkan DPR. Sebagai gantinya, Yasonna menyerahkan rancangan atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi usulan DPR, yang juga akan menjadi Prolegnas Prioritas 2015.

DESTRIANITA K

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

2 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

10 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

14 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

20 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

22 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya