Aturan Baru, Siswa Terlalu Muda dan Sedikit Tidak Dapat BOS

Reporter

Rabu, 25 November 2015 23:06 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bangkalan - Kementerian Pendidikan disebutkan secara bertahap memperketat pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengetatan terkait sistem baru dalam mekanisme pencairan dana itu yang rencananya akan diberlakukan 2016.

Informasi ini diungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika. Dia menyatakan, aturan baru tersebut jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya dan sudah mulai dipraktekkan sejak Oktober 2015. "Bahkan bisa jadi nanti ada sekolah yang tidak dapat dana BOS sama sekali," kata dia, Rabu 25 November 2015.

Bambang mencontohkan satu perubahan aturan itu yaitu berlakunya minimal jumlah siswa dalam kelas. Jika jumlahnya kurang dari 20 siswa maka seluruh siswa dalam satu kelas itu tidak akan mendapat bantuan dana BOS sebesar Rp 800 ribu per siswa per tahun.

"Kalau itu terjadi sekolah harus putar otak, bagaimana mengelola dana BOS agar kebagian semua," kata dia.

Perubahan lain, lanjut Bambang, jika ada sekolah dasar (SD) yang menerima siswa baru berusia kurang dari enam tahun. Sisswa tersebut juga tidak akan mendapatkan bantuan dana BOS. "Sesuai aturan usia siswa baru untuk SD itu maksimal 7 tahun, tapi ada toleransi minimal 6 tahun."

Meski aturan baru itu, kata Bambang, baru akan berlaku efektif mulai tahun 2016. Namun, secara bertahap aturan itu telah dipraktekkan sejak Oktober lalu. Sebab itu, lanjut dia, ada keterlambatan pencairan dana BOS. "Kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk sekolah negeri tapi juga untuk sekolah swasta," kata dia mengungkapkan.

Sementara itu, sejumlah informasi menyebutkan akibat perubahan ini ada ribuan siswa sekolah dasar di Bangkalan yang terancam tidak dapat dana BOS karena berusia di bawah 6 tahun. Mayoritas mereka adalah siswa baru hasil pendaftaran 2015.

Soal informasi ini Bambang Budi Mustika tidak membantah. Namun dia enggan berkomentar karena belum menerima laporan yang valid. "Kabarnya begitu, tapi saya belum dapat data yang pasti, tanya kepala bidangnya langsung," jelas dia.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

2 hari lalu

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

3 hari lalu

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

Sekretaris Jenderal FSGI mengatakan study tour perlu tetap ada. Namun perlu pengawasan ketat, termasuk soal biaya.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

4 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

7 hari lalu

Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

Ketua Komisi D DPRD Depok prihatin dan berbelasungkawa atas kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

8 hari lalu

Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kegiatan perpisahan siswa usai terjadi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Baca Selengkapnya

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam PPDB 2024, tersedia kuota sekitar sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

12 hari lalu

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

49 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

19 Maret 2024

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

8 Maret 2024

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.

Baca Selengkapnya