Terbukti Korup, Politikus PDIP Divonis 3 Tahun Penjara
Senin, 23 November 2015 23:39 WIB
Politikus PDIP Adriansyah bersiap mengikuti sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. ANTARA/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adriansyah, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 November 2015. Vonis hakim ini lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa, yakni 5 tahun 3 bulan. Setelah mendengarkan putusan hakim, Adriansyah berkonsultasi dengan para penasihat hukumnya. "Kami memutuskan menerima apa yang diputuskan majelis hakim," katanya, pasrah. Sedangkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan berpikir-pikir. Adriansyah dinyatakan secara sah bersalah lantaran melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menangkap Adriansyah pada Kamis, 9 April 2015. Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, ini diduga menerima suap dari Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat. Pemberian suap ini bertujuan menjaga kelancaran bisnis perusahaan-perusahaan Andrew.FRISKI RIANA
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
59 hari lalu
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
59 hari lalu
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca Selengkapnya
Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca Selengkapnya
Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya
Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca Selengkapnya
Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya
Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca Selengkapnya
Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
13 Februari 2024
Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnya
Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
6 Februari 2024
Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
5 jam lalu
6 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
12 jam lalu
12 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu