Pelayanan Air Minum Indonesia Terburuk Se-ASEAN  

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 22 November 2015 18:17 WIB

REUTERS/Larry Downing

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia Subekti mengatakan pelayanan air minum Indonesia terburuk se-ASEAN. Pelayanannya kalah jauh dibanding semua negara di Asia Tenggara.

“Masyarakat kita mengkonsumsi air sangat tidak layak,” ujarnya dalam acara diskusi Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Jakarta, Minggu, 22 November 2015.

Ia mengatakan, dari tingkat pelayanan, akses air minum yang aman di Indonesia baru mencapai 68,8 persen pada 2015, yang terdiri atas air minum pemipaan sebesar 25 persen dan non-pemipaan 43,8 persen. Nilai ini berada di bawah negara tetangga yang sudah mencapai 100 persen. “Sekitar 31,2 persen masyarakat mengkonsumsi air belum aman,” katanya.

Menurut Subekti, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah persediaan air baku. Ia juga menilai komitmen kepala daerah untuk menyediakan air bersih masih kurang. Bukan hanya itu, masalah listrik, utang, sumber daya manusia, kebocoran air, hingga pendanaan juga menjadi tantangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik.

Selain itu, kata dia, tak adanya regulasi yang mengatur tentang air minum dan sanitasi menghambat pelayanan. Menurut dia, Indonesia membutuhkan badan regulator nasional khusus menangani air minum dan sanitasi.

“Bentuknya terserah, tapi intinya regulasi mengenai air minum dan sanitasi perlu ada satu lembaga. Kalau perbankan ada OJK, telekomunikasi ada BRTI. Jadi bisa membuat aturan main terkait dengan air minum dan sanitasi,” ujarnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah pemerintah, pada 2019 pemerintah menargetkan akses air minum yang aman mencapai 100 persen, yang terdiri atas pemipaan 59,5 persen dan non-pipa 40,5 persen. Selain itu, kata dia, pemerintah menargetkan pertumbuhan jumlah pelanggan naik 59,5 persen dari 10 juta pelanggan menjadi 27 juta pelanggan.

“Tentu ini tidak bisa digunakan dengan cara-cara bisnis yang biasa. Harus ada kebijakan dari pemerintah di luar yang biasanya,” tuturnya.

Selama ini, ujar dia, pertumbuhan angka air minum setiap tahun hanya 7 persen. Dengan target yang mencapai dua kali lipat ini, kata dia, tentu diperlukan langkah yang luar biasa. “Ke depan, diperlukan tata kelola baru per air minuman. Misalkan harus ada undang-undang air minum dan sanitasi tersendiri.”

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Ikhtiar Menjaga Air

19 Mei 2024

Ikhtiar Menjaga Air

Sejumlah komunitas terus berikhtiar menyelamatkan sungai dari pencemaran hingga merawat mata air. Bagaimana kisah mereka?

Baca Selengkapnya

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

12 Mei 2022

RI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis

Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BPPSPAM: 52 PDAM Sakit, 102 Kurang Sehat dan 224 Sehat

28 November 2019

BPPSPAM: 52 PDAM Sakit, 102 Kurang Sehat dan 224 Sehat

BPPSPAM telah mengevaluasi 380 PDAM

Baca Selengkapnya

Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

28 Juni 2019

Garap Pengolahan Air Modern, Jasa Tirta II Gandeng Korea Selatan

Perum Jasa Tirta II bekerja sama dengan Korea Water Resources Coperation (K-Water) dalam bidang pengelolaan sumber daya air di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Kruha: PAM Jaya Kaburkan Putusan MA Soal Stop Swastanisasi Air

16 April 2018

Kruha: PAM Jaya Kaburkan Putusan MA Soal Stop Swastanisasi Air

Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha) mempertanyakan motif Dirut PAM Jaya melanjutkan kontrak dengan PT Aetra dan PT Palyja selama 25 tahun.

Baca Selengkapnya

Kajian Amrta Institute: Penataan Kontrak PAM Jaya Tak Sesuai PP

14 April 2018

Kajian Amrta Institute: Penataan Kontrak PAM Jaya Tak Sesuai PP

Amrta Institute menemukan poin dalam restrukturisasi kontrak PAM Jaya dan Palyja dan Aetra tak sesuai PP Sistem Penyediaan Air Minum.

Baca Selengkapnya

Hari Air Sedunia, Jurus Anies Baswedan Soal Pasokan Air Bersih

23 Maret 2018

Hari Air Sedunia, Jurus Anies Baswedan Soal Pasokan Air Bersih

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membentuk tim melaksanakan putusan MA soal pasokan air bersih bertepatan dengan Hari Air Sedunia 2018.

Baca Selengkapnya

LSM Desak Anies Baswedan Ikuti Putusan MA Stop Swastanisasi Air

23 Maret 2018

LSM Desak Anies Baswedan Ikuti Putusan MA Stop Swastanisasi Air

Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air mendesak Anies Baswedan menghentikan restrukturisasi kerja sama PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra.

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Targetkan Water Charge Maksimum Rp 3500 per Meter Kubik

21 Maret 2018

PAM Jaya Targetkan Water Charge Maksimum Rp 3500 per Meter Kubik

PAM Jaya akan menandatangani perjanjian restrukturisasi dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra).

Baca Selengkapnya