Bambang KPK: Banyak Pihak Licik Pemakan Anggaran

Reporter

Sabtu, 21 November 2015 23:00 WIB

Wakil Ketua KPK Non aktif Bambang Widjojanto berorasi dalam pentas Seni Lawan Korupsi di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 05 Maret 2015. Sebanyak 23 Lembaga Seni menggelar aktivitas seni saat mendeklarasikan Seni Lawan Korupsi. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto menilai kenaikan anggaran pemerintah pusat dan daerah tak bakal bisa menurunkan angka kemiskinan selama ada praktik korupsi. "Banyak pihak licik yang memakan anggaran," katanya saat berbicara di helatan Prung! Festival Antikorupsi, di Sasana Budaya Ganesha Bandung, Sabtu, 21 November 2015.

Bambang mencontohkan, praktik korupsi yang kerap terjadi biasanya berhubungan dengan dana bantuan sosial, penerimaan pajak dan nonpajak, pungutan daerah, hingga belanja barang dan jasa. Biasanya, terdapat praktik penyalahgunaan wewenang yang ditimbulkan dari pengalokasian dana secara tidak transparan dan pelaporan pertanggungjawaban yang tidak standar. "Sistemnya bermasalah," kata dia.

Ketika Bambang masih aktif memimpin KPK, lembaga antirasuah itu pernah menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka. Dada kemudian divonis 10 tahun penjara karena terbukti menyuap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung agar namanya tak dikaitkan dengan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pengusutan Kejati Jabar itu menunjukkan dana bansos Bandung menjadi bancakan pejabat dan pengusaha Bandung. Nah, praktik korupsi seperti itu, secara sadar atau tidak sadar, menimbulkan kerusakan human and social capital. Misal, tingginya angka kemiskinan. "Secara nasional, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 11 persen karena definisi miskin berada di ambang batas US$ 1 per hari. Kalau definisi ini ditingkatkan maka angka kemiskinan pun akan meningkat," kata Bambang.

Menurut Bambang, praktik korupsi kebanyakan dilakukan para pejabat eselon satu dan dua. KPK mengusut hingga 115 kasus korupsi pejabat hingga 2014. Dari angka itu, 95 kasus di antaranya adalah kongkalikong korupsi antara pejabat dengan pihak swasta. Praktik korupsi terbesar selanjutnya dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pusat dan daerah dengan jumlah 73 kasus.

"Sulit memberantas korupsi di Indonesia karena para koruptor memiliki kekuatan modal dan kekuasaan. Apalagi, sekarang ada anggapan pemberantasan korupsi menghambat birokrasi dan perizinan, mengurangi pelayanan publik," ujar Bambang.

DWI RENJANI | MUHAMAD RIZKI


Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

13 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

14 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

18 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya