Pakai Kop Surat DPR Seenaknya, Setnov Salah Gunakan Wewenang  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 19 November 2015 07:31 WIB

Beredar surat Setya Novanto ke Pertamina soal BBM. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, mengingatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk tidak menggunakan kop surat DPR sembarangan. "Pakai kop surat DPR hanya bila mewakili lembaga itu," kata Mudzakir saat dihubungi, Rabu, 18 November 2015.

Ia mengatakan Setya Novanto selaku Ketua DPR memang boleh memerintahkan Pertamina, tapi ada syaratnya. "Perintah itu pun tentu atas hasil rapat seluruh anggota DPR," katanya.

Hal itu berbeda bila Setya Novanto sebagai Ketua DPR menyuruh Pertamina untuk melakukan sesuatu atas nama pribadi, ditambah menggunakan kop surat DPR. "Itu menyalahgunakan wewenang namanya," kata Mudzakir.

Menurutnya, Setya Novanto selaku pribadi tidak memiliki wewenang memberikan perintah apalagi dengan menggunakan surat resmi DPR. Hal itu akan bertambah fatal apabila efek dari tindakan pribadi Setya Novanto itu merugikan keuangan negara. "Kalau efeknya sudah menyangkut kerugian keuangan negara, bisa masuk ranah korupsi namanya," kata Mudzakir.

Sebelumnya, tersebar surat atas nama Ketua DPR Setya Novanto ke Pertamina terkait dengan pengelolaan bahan bakar minyak. Surat itu beredar di media sosial, sejak Selasa. Ada kop lambang DPR di bagian atas surat bertanggal 17 Oktober 2015 itu. Di bawah lambang itu tertulis "Drs Setya Novanto Ketua DPR-RI". Surat ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Intinya, surat itu berisi permintaan agar Pertamina segera membayar biaya penyimpanan bahan bakar kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM).

"Dengan hormat, sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari Bapak Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar minyak di terminal bahan bakar minyak antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah diterima beberapa minggu lalu," demikian bunyi isi pembukaan surat tersebut.

Di bawah pembukaan tersebut, ada delapan poin surat-surat yang dilampirkan bersama surat itu. Surat-surat yang dilampirkan itu terkait dengan urusan pengelolaan tangki penyimpanan bahan bakar minyak dengan PT Orbit Terminal Merak.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

13 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

14 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

15 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

47 hari lalu

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.

Baca Selengkapnya