NTB Terbitkan Izin Eksplorasi Pasir untuk Reklamasi Benoa  

Reporter

Kamis, 19 November 2015 05:24 WIB

Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas untuk Teluk Benoa membawa poster penolakan saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, 15 September 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Mataram - Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluarkan izin eksplorasi pasir laut untuk keperluan reklamasi di Benoa Bali. Izin tersebut diberikan kepada PT Timur Sukses Bersama dan PT Dinamika Atria Raya, masing-masing mendapatkan 10 juta kubik di area 1.000 hektare di Laut Sekotong Kabupaten Lombok Barat dan 1.000 hektare di Selat Alas Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Ridwan Syah, menjelaskan adanya izin eksplorasi tersebut. "Mereka diberikan kesempatan menyusun analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)," kata Ridwan Syah, Rabu, 18 November 2015. Ridwan menjelaskan masalah perizinan ini mewakili Gubernur NTB, Muhammad Zainul, Majdi sewaktu diminta konfirmasinya di ruang tunggu kantor Gubernur NTB.

Selama tiga bulan, mereka diminta melakukan eksplorasi untuk menyelidiki volume dan ketebalan pasirnya. Sedangkan masyarakat diberikan kesempatan melakukan uji publik terhadap dampak lingkungan. "Juga melibatkan tim akademisi Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Ridwan.

Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid hanya menyebutkan bahwa kewenangan ada di pemerintah Provinsi NTB. "Masalah pengawasan, belum ada koordinasi dari Pemprov ke pemerintah Kabupaten Lombok Barat," ucap Fauzan.

Izin eksplorasi tersebut ditentang oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KTNI) NTB. Koordinator KTNI, Amin Abdullah, sudah menyatakan tidak boleh terjadi pengerukan dan penyedotan pasir laut yang akan dilakukan selama lima tahun. "Dampaknya terlalu besar," kata Amin Abdullah yang sehari-hari dikenal sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Sumber Daya Nelayan.

Menurutnya, ia membaca izin yang diberikan bukan masing-masing 10 juta kubik, melainkan di Selat Alas diberikan hingga 60 juta kubik. Sewaktu dilakukan konsultasi publik oleh PT Dinamika Atria Raya pada 7 November 2015 lalu, empat kepala desa dari wilayah pesisir Lombok Timur, yaitu Tanjung Luar, Pulau Maringkik, Ketapang Raya, dan Pijot Utara, sudah menyatakan penolakan.

Kepala Divisi Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB, Jhony Suryadi, mengatakan terjadi kekeliruan dalam pemberian izin tersebut. "Tidak ada keterbukaan sosialisasi. Harus jelas dampak terhadap lingkungan dan nelayan di sana," ucapnya. Apalagi, perairan Sekotong adalah area kawasan pariwisata Lombok Barat. Ia meminta dilakukan uji publik secara terbuka.

SUPRIYANTHO KHAFID

Berita terkait

Pemkab Lombok Tengah Galang Dana untuk Palestina

21 November 2023

Pemkab Lombok Tengah Galang Dana untuk Palestina

Sedikitnya 60 ribu warga masyarakat Lombok Tengah dari berbagai unsur masyarakat datang ke Alun-alun Tastura

Baca Selengkapnya

Konser Dewa 19 Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Lombok Tengah

31 Oktober 2023

Konser Dewa 19 Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah (Loteng) mengklaim konser band Dewa 19 memberikan multiplier efek yang luar biasa.

Baca Selengkapnya

151 Mahasiswa Unjani Implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi di Lombok Tengah

8 September 2023

151 Mahasiswa Unjani Implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi di Lombok Tengah

Kabupaten Lombok Tengah telah menyekolahkan 10 mahasiswa dari kelompok kaum duafa dan yatim dalam fakultas kedokteran

Baca Selengkapnya

Berjaya dengan Cita Rasa Leluhur dari Lombok Tengah

4 September 2023

Berjaya dengan Cita Rasa Leluhur dari Lombok Tengah

Ombak Food dan Kelompok Usaha Cempaka dari Kabupaten Lombok Tengah meraih penghargaan Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2023. Mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Spirit "Bersatu Jaya" Menggapai Indonesia Emas 2045

23 Agustus 2023

Spirit "Bersatu Jaya" Menggapai Indonesia Emas 2045

Bupati Lalu Pathul Bahri memberi perhatian besar pada pendidikan dan kesejahteraan anak yatim agar menjadi generasi penerus yang unggul.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Terjadi di Jalur Pendakian Gunung Rinjani

4 Agustus 2023

Kebakaran Hutan Terjadi di Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Kebakaran lahan di jalur pendakian Aik Berik itu berada dalam kawasan hutan fungsi konservasi balai Taman Nasional Gunung Rinjani.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Pelayanan, Bupati Loteng Luncurkan Liga Sinova

20 Juli 2023

Tingkatkan Pelayanan, Bupati Loteng Luncurkan Liga Sinova

Bupati menyiapkan penghargaan berupa umroh untuk ASN yang memiliki inovasi terbaik.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Lombok Tengah Siap Jadi Arena PGAWC 2023

5 Juli 2023

Kabupaten Lombok Tengah Siap Jadi Arena PGAWC 2023

Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah menyatakan Sky Lancing Desa Mekar Sari telah siap menjadi lokasi Kejuaraan Paragliding Accuracy World Cup.

Baca Selengkapnya

Dari Menara Pandang di Sintung Park, Terlihat Keindahan Gunung Rinjani dan Kota Mataram

21 Mei 2023

Dari Menara Pandang di Sintung Park, Terlihat Keindahan Gunung Rinjani dan Kota Mataram

Di Sintung Park, selain ada kolam renang yang airnya berasal dari sumur bor hingga kedalaman 35 meter, terdapat pemandangan alam sawah terasering.

Baca Selengkapnya

Gelaran World Superbike 2022, ITDC Jelaskan Warga Kecamatan Pujut agar Dukung Acara

1 Oktober 2022

Gelaran World Superbike 2022, ITDC Jelaskan Warga Kecamatan Pujut agar Dukung Acara

ITDC menyampaikan informasi mengenai rangkaian acara WSBK 2022, acara pendamping event, serta cara-cara pembelian tiketnya.

Baca Selengkapnya