Surat Setya Novanto untuk Bos Pertamina Disebut Palsu  

Reporter

Rabu, 18 November 2015 14:23 WIB

Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR RI Hani Tahapari memberikan keterangan Pers tentang beredarnya Surat Palsu atas nama Setya Novanto yang ditujukan kepada Dirut Pertamina, 18 November 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR RI Hani Tapahari mengatakan ia perlu mengklarifikasi surat palsu yang mengatasnamakan Ketua DPR Setya Novanto dan ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Menurut Hani, arus surat keluar masuk dari dan kepada Ketua DPR adalah tanggung jawabnya.

Hani mengatakan, sebelum menemui wartawan, ia telah menemui Setya Novanto terlebih dulu untuk menanyakan perihal kebenaran surat yang tertulis nama Ketua DPR dan ditujukan untuk Dirut Pertamina tersebut memang dikeluarkan oleh politikus Golkar itu. "Karena itu, beliau mengizinkan saya untuk menyampaikan kepada teman-teman bahwa surat ini tidak pernah diketahui oleh Ketua DPR RI," kata Hani Tapahari di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 18 November 2015.

Hani mengatakan, ada perbedaan mendasar antara surat yang saat ini beredar di kalangan wartawan dan sudah dipublikasikan kepada masyarakat. Menurut Hari, kop surat asli Ketua DPR selalu berada di sisi kiri, tidak pernah berada di posisi tengah seperti yang beredar.

(Lihat video Selain Setya Novanto, Ada Orang Lain Ikut dalam Lobi Freeport)

Selain itu, kata Hani, setiap surat dari ketua DPR yang keluar harus dicatat oleh kepala bagian dengan mencantumkan nomor surat sehingga tata usaha memiliki data atas surat tersebut. Selain itu, setiap surat yang keluar harus ditandatangani langsung oleh Ketua DPR.

"Surat ini tidak pernah kami kenal karena tidak mempunyai nomor surat, juga tidak ada tanda tangan Ketua DPR RI. Sehingga kami nyatakan ini surat palsu," kata Hani sambil menunjukkan surat palsu dan kertas surat kosong dengan kop di bagian kiri.

Kemarin beredar surat di kalangan wartawan. Surat yang diduga dari Setya Novanto itu ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Pada surat tertanggal 17 Oktober 2015 itu, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM) di mana selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut.

Setya Novanto juga melampirkan sejumlah dokumen dalam surat itu. Misalnya, notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merah, soal penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya.

DESTRIANITA | VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

6 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya