Kejagung Tarik Jaksa Kasus Suap Rio Capella dari KPK

Reporter

Selasa, 17 November 2015 11:09 WIB

Jaksa Yudi Kristiana. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menarik salah satu jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan penarikan Yudi dalam rangka penyegaran dan untuk promosi jabatan.

"Bagi saya, penyegaran ini wajar saja sebagai bentuk promosi yang bersangkutan walau kami juga kehilangan Doktor Yudi sebagai salah satu jaksa terbaik yang ditempatkan di KPK," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Selasa, 17 November 2015. Kejaksaan akan menempatkan Yudi di bagian penelitian dan pengembangan.

Indriyanto membantah penarikan Yudi karena jaksa tersebut menangani perkara bekas Sekretaris Jenderal Nasdem Patrice Rio Capella. Dalam kasus dugaan suap Rio dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho tersebut, muncul kabar ada dugaan duit yang mengalir kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta.

Bahkan, istri Gatot, Evy Susanti, sudah menyetor duit Rp 2 miliar kepada kuasa hukumnya, Otto Cornelis Kaligis, untuk diserahkan kepada Kejaksaan Agung supaya mengamankan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara.

"Sama sekali tidak terkait dan tidak ada kaitannya," ujar Indriyanto. Dia menganggap semua jaksa penuntut umum di KPK tegas, berani, serta lurus-lurus saja.

Yudi bertugas di KPK selama empat tahun. Masih ada sisa enam tahun bagi Yudi untuk berkarier di komisi antirasuah. Menurut Indriyanto, pegawai dari kejaksaan tak selalu harus 10 tahun bertugas di KPK. "Kalau sudah melebihi 4 tahun, kebutuhan instansi awal akan selalu menjadi prioritas bagi penempatan dan promosi yang bersangkutan," ujarnya.

Yudi membenarkan ditarik Korps Adhyaksa. "Nggih. Mungkin kelamaan," kata Yudi.

Tak cuma kali ini saja Yudi dijegal instansinya sendiri. Jaksa Agung M. Prasetyo tak mengizinkan Yudi mendaftar calon pemimpin KPK. Karena tak mendapat restu dari instansi asalnya, Yudi akhirnya gugur dari seleksi calon pemimpin KPK sebelum tahap wawancara.

Adapun sepak terjang Yudi di KPK berhasil menangani sejumlah perkara kakap. Pria 44 tahun ini adalah penuntut umum kasus Hambalang yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Dia juga penyidik utama kasus Bank Century. Belakangan, ia kerap ditugaskan untuk membela KPK dalam sidang praperadilan.

Sebelum bergabung dengan KPK pada 2011, dia berkarier di Kejaksaan Agung sejak 1997. Yudi lulus program doktoral dari Universitas Diponegoro dengan disertasi berjudul "Rekonstruksi Birokrasi Kejaksaan dengan Pendekatan Hukum Progresif: Studi Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan Tindak Pidana Korupsi". Dalam disertasinya, dia mengkritik banyaknya kasus yang tersendat di kejaksaan. Salah satunya karena pemimpin Korps Adhyaksa dianggap bisa mengintervensi kasus yang ditangani penyidik.




LINDA TRIANITA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

30 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

44 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

6 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya