Forum Kerukunan Umat Beragama Sulawesi Selatan mengunjungi penampungan pengungsi Rohingya di Makassar, 31 Mei 2015. TEMPO/Muhammad Yunus
TEMPO.CO, Jakarta - Setara Institute mengeluarkan hasil penelitiannya tentang Indeks Kota Toleran 2015. Peluncuran Indeks Kota Toleran juga dalam rangka memperingati Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November 2015.
"Tujuannya mempromosikan kota yang dianggap berhasil memperjuangkan toleransi sehingga memicu kota-kota lain untuk mengikuti," kata Ismail Hasani, Direktur Riset Setara Institute, di Jakarta, 16 November 2015.
Aminudin Syarif, peneliti Setara Institute, menjelaskan metode penelitian dilakukan terhadap 94 dari 98 kota di Indonesia. Penilaiannya menggunakan empat variabel, seperti regulasi pemerintah atau rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan peraturan daerah. "Kami juga menggunakan data himpunan Komnas Perempuan untuk melihat peraturan daerah yang diskriminatif," katanya.
Variabel juga meliputi tindakan pemerintah sebagai respons peristiwa, regulasi sosial, dan demografi agama. "Empat variabel ini diturunkan dalam enam indikator yang diberi skala 1-7. Satu untuk nilai paling toleran dan tujuh untuk nilai terburuk," katanya.
Berikut ini 10 kota toleran teratas versi Setara Institute.
Lima kota pertama memiliki indeks toleran sebesar 1,47. Sementara itu, 10 kota toleran terbawah versi Setara Institute sebagai berikut.
1. Bogor 2. Bekasi 3. Banda Aceh 3. Tangerang 4. Depok 5. Bandung 6. Serang 7. Mataram 8. Sukabumi 9. Banjar 10. Tasikmalaya
Setiap kota memiliki indeks toleran 4-5,21. Kota terbawah untuk masalah toleransi adalah Bogor dengan indeks 5,21.
Ismail mengatakan, dalam penelitian ini, timnya memeriksa RPMJD setiap kepala daerah. "Dari situ, keberpihakan pemerintah tercermin dari regulasi juga apakah perda itu diskriminatif dan hanya memikirkan kelompok tertentu," katanya. Ia mengakui secara metodologi, penelitian ini masih kurang sahih dan ia membuka diri atas kritik dan saran. "Tapi, ini bisa menjadi langkah awal pemerintah melindungi warga negara," katanya.