Wapres Minta Pembahasan RUU Pilkada Aceh Dipercepat
Reporter
Editor
Sabtu, 7 Januari 2006 06:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepada tim perumus untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). "Ada keinginan dari Pemerintah untuk mempercepat RUU ini. Kalau belum ada kesamaan pendapat, dalam satu atau dua hari ini kita akan duduk bersama dan bekerja keras agar ada kesamaan pendapat di kalangan pemerintah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur NAD Azwar Abubakar seusai bertemu Kalla, Jumat (6/1). Turut dalam pertemuan itu Ketua DPRD NAD Sayed Fuad Zakaria, Pangdam Iskandar Muda Mayjen Supiadin, Perwakilan GAM Irwandi Jusuf, dan Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Progo Nurdjaman. Azwar menjelaskan, dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang belum disepakati antara Pemerintah dengan GAM. Namun dia tidak bersedia menjelaskan lebih jauh hal tersebut. "Ada beberapa hal yang belum bisa saya katakan. Tapi Insya Allah nanti malam bisa kita selesaikan dengan Depdagri dan DPRD dan Muspida," ujarnya. Sementara itu, Irwandi mengatakan tidak ada perbedaan substansial antara Pemerintah dan GAM mengenai RUU Pemerintahan Aceh. "Tadi sinkron semua sebenarnya," ujar dia. GAM sendiri akan menyerahkan draft usulan RUU versi mereka, dan Irwandi optimistis DPR akan menerima usulan draft dari Pemerintah maupun GAM. Sunariah