TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Peneliti Utama bidang perkembangan politik nasional Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Mochtar Pabottingi mengungkapkan alasan di balik tindakan pimpinan LIPI mengeluarkan surat peringatan untuknya. Mochtar menjelaskan teguran itu disampaikan terkait dengan pembahasan anggaran LIPI pada APBN 2016.
"Parlemen, dalam hal ini Komisi VII, harus ikut bertanggung jawab," kata Mochtar kepada Tempo usai mengikuti diskusi bersama peneliti Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI di gedung Widya Graha, Jakarta, Jumat, 13 November 2015. "Kalau (parlemen) tidak bertanggung jawab berarti Kepala LIPI-nya berbohong," kata Mochtar.
Dua pekan lalu, tepatnya 27 Oktober 2015 Harian Kompas memuat kolom tulisan Mochtar Pabottinggi yang berjudul "Negara vs Pancasila". Esoknya setelah tulisan tersebut dimuat, pimpinan LIPI mengirimkan surat peringatan terkait penggunaan identitas LIPI kepada Mochtar. Dalam surat resmi tersebut, tertera bahwa surat itu ditembuskan ke Ketua Komisi VII DPR RI.
Setelah menerima teguran itu, Mochtar mengaku mempertanyakan hal itu langsung pada pimpinan LIPI. Dalam surat elektronik balasannya, kata Mochtar, pimpinan LIPI mengaku peringatan tersebut harus disampaikan sebagai syarat agar pembahasan anggaran LIPI pada APBN 2016 dapat diputuskan di DPR."Di situ terbuka bahwa sebetulnya yang memberikan tekanan adalah parlemen," ujar Mochtar.
Perihal surat peringatan pada dirinya, Mochtar mengaku tidak diberikan waktu untuk mendiskusikan apa kesalahan dirinya. Menurutnya, tidak ada batasan waktu mengenai kapan gelar yang diberikan LIPI kepadanya bisa dipergunakan. "Itu bagi saya sesuatu hak yang tidak bisa diganggu gugat. Entitlement," ujar Mochtar.
Usai pertemuan pada Jumat 13 November 2015 tadi, Mochtar dan belasan peneliti IPSK LIPI lainnya sepakat membuat sebuah petisi yang nantinya ditunjukan kepada pimpinan LIPI. Dalam petisi itu, ada beberapa poin yang diangkat guna meneguhkan integritas LIPI. Petisi tersebut rencananya akan dibuat Senin pekan depan.
Sampai berita ini diturunkan, pimpinan LIPI dan Ketua Komisi VII DPR belum bisa dimintai konfirmasi.