Pemerintah Diminta Menindak Tegas Freeport

Reporter

Editor

Jumat, 6 Januari 2006 03:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Chalid Muhammad, meminta pemerintah segera menghentikan operasi PT Freeport Indonesia di Papua karena pembuangan limbah tailing sisa penambangan tembaga dan emas telah merusak lingkungan.?Produksi harus dihentikan sampai bisa menunjukkan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan tidak menimbulkan risiko serius terhadap kelestarian alam dan manusia,? kata Chalid kepada Tempo, Kamis (5/1).Chalid meminta pemerintah segera membentuk tim inspeksi panel yang melakukan penyelidikan serta penyidikan mendalam dan menyeluruh terhadap Freeport dan pembuangan limbah tailingnya. Tim itu, kata dia, harus bersifat pro yustisia sehingga hasil temuannya bisa langsung dibawa ke pengadilan.Menurutnya, penyidikan perlu dilakukan karena Freeport telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai yang melarang pembuangan limbah ke sungai. ?Itu pelanggaran yang serius dan kerusakan alam akibat pembuangan tailing itu sudah sangat serius,? ujarnya.Ia juga mengkritik pemerintah yang membiarkan Freeport terus beroperasi sementara ada pembuangan tailingnya melanggar hukum di mana perusahaan tambang asal Amerka Serikat itu menikmati kelalaian tersebut. Walhi, kata dia, mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas Freeport.Namun Senior Manager Corporate Communications Freeport, Siddharta Moersjid, membantah perusahaannya tidak mau mengelola lingkungan dengan baik. ?Kami senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan kami,? tulis Siddharta dalam surat elektroniknya kepada Tempo.Siddharta juga menulis bahwa Freeport akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk semua hal yang menjadi perhatian KLH. Freeport, tulisnya, telah dan selalu bekerja sama dengan KLH.Pembelaan Freeport tersebut dinilai Chalid tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Freeport, ia melanjutkan, terus membuang tailing ke sungai dan tidak mengindahkan teguran dan rekomendasi KLH untuk menghentikan pembuangan tailing ke sungai.oktamandjaya wiguna

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

40 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

59 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya