Ini Peta Pemicu Konflik Pilkada Serentak Temuan Bawaslu  

Reporter

Kamis, 12 November 2015 16:21 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan hal-hal yang dianggap dapat berpotensi memicu terjadinya konflik dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015.

"Potensi konflik dapat muncul di daerah yang memiliki calon tunggal. Kemudian ada politisasi aparatur negara, politik uang, netralitas penyelenggara dan sengketa," kata Ketua Bawaslu Muhammad dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Ecopark, Ancol, pada Kamis, 12 November 2015.

Menurut Muhammad, kerawanan konflik di daerah dengan calon tunggal berpotensi besar untuk terjadinya konflik karena hanya ada satu pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di daerah tersebut yang diduga dapat mempolitisasi terjadinya pemilu. Terlebih, ini baru pertama kalinya pemerintah menyelenggarakan pilkada dengan calon tunggal setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan calon tunggal dapat mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015.

Untuk politisasi aparatur negara, menurut Muhammad, hak itu berkaitan dengan petahana yang maju kembali dalam pemilu kepala daerah. "Para inkumben, karena mereka menguasai birokrasi, maka bisa berpotensi menggunakan kewenangan dan fasilitas negara dalam upaya pemenangan," ujar Muhammad.

Politik uang sering kali ditemui dalam upaya penyelenggaraan pilkada. Para calon membagi-bagikan uang kepada masyarakat agar mereka mau mencoblos setelah memberi uang. Karena itu, Muhammad mengimbau para pengawas pemilu untuk tidak segan-segan melaporkan kepada Bawaslu apabila mereka menemui pelanggaran tersebut. "Mari kita bersama-sama membangun integritas melakukan pengawasan dari KPU dan Bawaslu tingkat pusat hingga KPUD dan pengawas pemilu tingkat daerah," kata Muhammad.

Mengenai netralitas, Muhammad menyinggung masalah PNS dan aparat penegak hukum, seperti TNI dan Polri, yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan aparatur sipil negara tidak boleh berpolitik.

Terkait soal sengketa, Muhammad merujuk pada wilayah-wilayah yang rawan konflik, seperti konflik agama dan konflik rasial di Indonesia, misalnya Aceh dan Papua. Karena itu, Bawaslu meminta daerah-daerah yang rawan terhadap sengketa diperketat pengawasan dan pengamanannya agar konflik dapat diredam.

Kurang dari sebulan, Indonesia akan menyelenggarakan pilkada serentak. Ada 269 daerah yang mengikuti pilkada serentak, termasuk Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara yang memiliki calon tunggal.




DESTRIANITA K


Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

3 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

6 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya