Ekspresi pengacara Otto Cornelis Kaligis usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 Agustus 2015. OC Kaligis juga menolak dibacakan surat dakwaannya karena belum diperiksa dokter kepercayaannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - OC Kaligis diketahui telah meminta sekretaris dan kepala bagian administrasi firma hukumnya Yenny Octorina Misnan untuk mengamankan kuitansi-kuitansi setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap anak buah Kaligis, Moh Yagari Bhastara Guntur, pada 9 Juli 2015.
"Ini ada percakapan, Tolong itu kuitansi-kuitansi kau amankan semua?" tanya jaksa penuntut umum Ahmad Burhanuddin dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 11 November 2015. Jaksa Penuntut umum sengaja buka rekaman telepon antara OC Kaligis dengan stafnya setelah melihat OC Kaligis tetap ngotot membantah telah menyogok hakim PTUN Medan.
"Memang musti diamankan karena kan confidential, masa musti KPK lihat semua kuitansi? Yang benar saja," jawab OC Kaligis.
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan
53 hari lalu
OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan
Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.