TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan empat tersangka kasus dugaan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara.
Mereka adalah Ajib Shah, Ketua DPRD Sumatera Utara saat ini, dan anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014, Saleh Bangun (Ketua DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan kini anggota DPRD Sumatera Utara), serta 2 Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara 2009-2014, yaitu Sigit Pramono Asri dan Chaidir Ritonga. Chaidir kini menjadi anggota DPRD Sumatera Utara.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan penyidik KPK menahan mereka untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi lantaran menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho, selaku Gubernur Sumatera Utara, kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini di beberapa rumah rahanan (rutan) berbeda," katanya, berdasarkan siaran pers KPK, Selasa, 10 November 2015.
Saleh Bangun adalah tersangka yang pertama keluar dari gedung KPK pada pukul 18.56 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna jingga dengan ekspresi sedih. Saleh tak berkata apa-apa. Ia dibawa ke Rutan Polres Jakarta Selatan.
Delapan menit kemudian, Ajib Shah keluar. Pria berambut putih ini menanggapi pertanyaan para wartawan. Namun ia tak memberi penjelasan. "Sama penyidik saja, jawaban-jawaban (tanya) sama penyidik ya. Sudah dijawab lengkap sama penyidik," ujarnya. Ketua DPRD Sumatera Utara ini digelandang ke Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Chaidir Ritonga muncul tujuh menit kemudian. "Saya tidak melayani pertanyaan, saya mau ngomong!" kata Chaidir kepada wartawan. "Saya patuh menjalani proses hukum di KPK. Saya akan ikuti sebaik-baiknya. Mudah-mudahan memberi kebaikan bagi daerah saya yang bertahun-tahun mengalami hal-hal seperti ini. Juga saya harap membawa kebaikan bagi saya dan keluarga. Dan mudah-mudahan tidak diulangi oleh yang lain. Terima kasih." Ia lantas dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.
Sigit Pramono Asri keluar empat menit kemudian. Sigit tak berkata-kata. Ia diwakili kuasa hukumnya, Zainudin Paru. "Beliau menjawab 33 pertanyaan penyidik. Pada prinsipnya kami kooperatif," katanya. "Nanti akan kami jelaskan di sidang."
Ia menjelaskan, sewaktu menjadi Wakil Ketua DPRD, Sigit mengikuti rapat-rapat Dewan terkait dengan proses penetapan Rancangan APBD menjadi APBD. "Dalam tahap itu, penyidik menganggap ada hal yang perlu diduga dan dipertanyakan. Itulah yang saat ini masih dalam proses penyidikan." Sigit ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya ditahan hari ini. Selain itu, ada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Kamaludin Harahap dan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Hanya Kamaludin yang belum ditahan KPK. Sebab, ia mangkir dalam pemeriksaan hari ini. "Akan dijadwalkan ulang," ujar Yuyuk.
Ajib Shah, Saleh Bangun, dan Chaidir Ritonga diduga KPK menerima hadiah terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban dari Provinsi Sumatera Utara 2012, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, pengesahan APBD 2014, pengesahan APBD 2015, serta berkaitan dengan penolakan penggunaan hak interpelasi.
Sementara itu, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri diduga sebagai penerima dalam kaitan dengan persetujuan pertanggungjawaban tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, pengesahan APBD 2014, dan pengesahan APBD 2015.
REZKI ALVIONITASARI
Berita terkait
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
29 menit lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
12 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
14 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
15 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
16 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
18 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
22 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
23 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca Selengkapnya