Skandal Suap Gatot: Rio Capella Ngaku Calon Kuat Jaksa Agung  

Senin, 9 November 2015 16:38 WIB

Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, mendengarkan pembacaan surat dakwaan atas dirinya oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum mengungkap alasan Gatot Pujo Nugroho meminta bantuan Patrice Rio Capella untuk mengamankan kasusnya. Dalam surat dakwaan untuk Rio Capella, Gatot mengaku yakin bisa dibantu Rio karena mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu mengaku pernah menjadi salah satu kandidat kuat Jaksa Agung saat mereka bertemu di Hotel Mulia, Jakarta pada April lalu.

"Hal ini menguatkan keyakinan Gatot Pujo Nugroho bahwa terdakwa (Rio) bisa membantu permasalahan yang dihadapi di Kejaksaan Agung," kata jaksa Yudi Kristiana membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 9 November 2015.

SIMAK: PENGAKUAN ISTRI GATOT: Cari Duit untuk Rio Capella

Patrice Rio Capella, 46 tahun, menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Rio menerima hadiah atau janji berupa uang tunai sebesar Rp 200 juta.

Uang ini diduga berasal dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, yang diserahkan melalui perantara Fransisca Insani Rahesti. Fransisca adalah kawan lama Rio yang merupakan anak magang di kantor Otto Cornelis Kaligis.(Lihat video: Indikasi Jejak Surya Paloh dalam Kasus Suap Gatot-Patrice Rio Capella, Menelisik Peran Jaksa Agung di Pusaran Kasus Gatot)

Jaksa menduga, uang tersebut diberikan agar Rio capella yang saat itu merupakan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan merupakan mitra kerja Kejaksaan Agung, membantu mengamankan kasus Gatot.

"Terdakwa selaku anggota DPR RI yang duduk di Komisi III (Hukum), mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya antara lain Kejaksaan Agung RI," kata Yudi.

SIMAK: SKANDAL SUAP GATOT: Inilah Pesan WhatsApp Rio Capella-Sisca

Gatot terbelit kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Jaksa mendakwa Rio dengan dua pasal, yakni pasal 12 huruf a Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SIMAK: Ini Isi Detail Dakwaan Suap Rio Capella

Menanggapi hal tersebut, pengacara Rio, Maqdir Ismail mengatakan, perkataan kliennya soal calon Jaksa Agung hanyalah obrolan biasa yang tidak serius. "Obrolan ini juga tidak ada pengaruhnya dalam perkara ini. Kalaupun ada, tidak menunjukkan bahwa Rio bisa mempengaruhi kejaksaan kan?" Kata Maqdir.

REZKI ALVIONITASARI


Berita terkait

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

17 September 2020

KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

Nawawi Pomolango mengatakan KPK dapat menangani pihak-pihak yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna namun belum diusut.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

10 November 2019

Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

Bendum NasDem berusaha mendekat untuk mengajak bicara Patrice Rio Capella tapi tak digubris. Istri Rio Caleg PDIP.

Baca Selengkapnya