Wartawan Peliput Kasus Salim Kancil Diancam Di-Bondet

Reporter

Minggu, 8 November 2015 07:00 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Surabaya - Tiga wartawan menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur terkait ancaman yang mereka terima karena peliputan dan pemberitaan kasus kematian Salim Kancil dan praktek penambangan pasir liar di Lumajang, Jawa Timur. Ancaman diterima ketiganya lewat pesan pendek yang mengatasnamakan 'Team 32 Lumajang'.

“Laporan sama seperti yang di-sms-kan itu, ya intinya kami dapat teror,” kata AR, seorang diantara ketiganya, ketika menunggu giliran menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse dan Kriminal Umum, Polda Jawa Timur, Sabtu sore, 7 November 2015.

AR dan seorang lainnya yakni AA sejatinya akan memberikan keteranganya sebagai saksi. Adapun pelapor adalah WS. Ketiganya adalah jurnalis televisi.

Ketiganya menerima pesan ancaman yang sama dalam waktu yang hampir bersamaan pada Kamis 5 November 2015. Isi ancaman adalah mengebom rumah dengan bondet dan bahkan dibunuh. Pengaduan demi mendapatkan perlindungan lalu dilakukan ke Polda Jawa Timur pada Jumat malam 6 November 2015.

Belakangan beredar kabar kalau tersangka penebar ancaman itu sudah ditangkap. Namun AR menolak berkomentar. Termasuk tentang satu nama anggota DPRD setempat yang tercantum dalam pesan berisi ancaman itu. "Biar kepolisian yang mengungkapnya,"kata dia.

Hingga berita ini dibuat pemeriksaan masih berjalan. Tapi yang jelas ancaman juga sebelumnya diterima seorang warga Desa Selok Awar awar, rekan Salim Kancil yang sama-sama menolak aktivitas dan keberadaan tambang di desanya itu. Kaca rumahnya pecah dilempar oleh seorang pria yang belakangan disebutkan sebatas kesal karena kakaknya termasuk diantara para tersangka yang telah ditetapkan polisi.

Adapun pengaduan adanya ancaman oleh jurnalis ini terjadi tepat di peringatan 40 hari kematian Salim Kancil. Pada hari yang sama bahkan sudah digelar istiqasah dan penandatanganan Resolusi Lumajang Damai.

Resolusi berisi 11 poin diantaranya jaminan proses hukum secara adil, menyeluruh dan tuntas seakar-akarnya sehingga peristiwa itu tidak terulang kembali. Poin kedua berisi komitmen untuk memproses secara hukum potensi kerugian negara akibat praktek ilegal mining dan portal pungutan liar di Lumajang. Poin ketiga ihwal kajian untuk menetapkan seluruh wilayah pesisir Selatan sebagai wilayah konservasi dan kawasan terlarang penambangan.

Salim alias Kancil tewas setelah dikeroyok dan dianiaya pada 26 September 2015. Dia digelandang diantaranya ke balai desa setempat dan disetrum di sana. Seorang warga lain juga mengalami penganiayaan, yakni Tosan. Dia menderita luka berat.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

13 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

16 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

36 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya