Kejaksaan Telah Siapkan Eksekusi Mati Fabianus Tibo dkk
Reporter
Editor
Senin, 2 Januari 2006 01:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Sulawesi Tengah telah menyiapkan pelaksanaan eksekusi terhadap Fabianus Tibo dan dua terpidana mati kasus kerusuhan Poso lainnya, yakni yakni Dominggus Da Silva dan Marinus Riwu. Jaksa Agung Pidana Umum Prasetyo menyatakan, lokasi eksekusi telah disiapkan termasuk dengan menyurveinya."Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sudah mensurvei lokasi. Di mana lokasi itu? Tentu kami tidak bisa menyebutkan. Yang jelas masih di wilayah hukum Poso," ujar Prasetyo kepada Tempo, (1/1).Prasetyo menyatakan bahwa persiapan eksekusi sudah hampir matang. Serangkaian pertemuan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan dokter yang akan memastikan kematiannya sudah dilakukan."Begitu pun regu tembak dan dokter sudah disiapkan. Sudah dimatangkan dan tinggal menentukan hari-H," ujar Prasetyo. Soal desakan beberapa kelompok masyarakat yang meminta agar tiga terpidana mati itu tidak segera diesksekusi, Prasetyo hanya berkomentar pendek. "Wajar bila ada pro dan kontra," katanya.Dari sisi hukum, kata Prasetyo, sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan oleh para terpidana. "Hak hukum terpidana sudah digunakan semua," kata dia.Terkait dengan 16 orang yang diduga merupakan pelaku intelektual dalam kerusuhan di Poso, kata Prasetyo, hal itu sudah pernah diungkapkan di persidangan. Dari informasi itu pula, polisi sudah menindaklanjuti dan sedang berusaha mengungkap para pelakunya. dian yuliastuti