Wacana Pembentukan Provinsi Madura, Bangkalan Ogah Dipecah  

Reporter

Rabu, 4 November 2015 20:44 WIB

Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Madura (20/11). Jembatan sepanjang 5,3 kilometer ini ditopang oleh menara kembar setinggi 140 meter. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menolak dipecah menjadi dua bila kelak Provinsi Madura benar-benar terwujud. Pemecahan Bangkalan menjadi kota dan kabupaten digulirkan oleh organisasi Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) yang getol mendorong Madura lepas dari Jawa Timur. "Tidak pas jika Bangkalan dipecah menjadi Kota Bangkalan dan Bangkalan Selatan," kata Wakil Bupati Bangkalan Mondir Rofi'i, Rabu, 4 November 2015.

Menurut Mondir, Bangkalan Selatan sedang dipersiapkan untuk kawasan industri, bekerja sama dengan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura. "Sayang jika Bangkalan dipecah," ujarnya.

Kabupaten Sumenep, kata Mondir, yang paling pas dipecah menjadi dua agar Madura memenuhi syarat sebagai provinsi, yakni lima kabupaten/kota. Namun Mondir menyadari bahwa tidak mudah memecah Sumenep karena wilayah kepulauannya kaya akan sumber daya alam, terutama minyak dan gas bumi.

Jalan tengahnya, kata Mondir, adalah membentuk Kabupaten Pesisir Utara. Beberapa kecamatan di wilayah utara Madura, dari Sumenep, Pamekasan, Sampang, hingga Bangkalan, diambil untuk kemudian dibentuk menjadi satu kabupaten.

Namun Mondir melihat sejauh ini wacana pembentukan Provinsi Madura tidak melibatkan pemerintah daerah yang ada di Pulau Madura secara aktif. Apalagi sampai saat ini empat bupati di Madura belum satu pemikiran jika Pulau Garam itu dijadikan provinsi sendiri. "Sejak saya duduk di pemerintah, empat kabupaten di Madura belum pernah duduk bersama," tutur Mondir.

Kendala lain, Mondir melanjutkan, adalah tidak adanya tokoh sentral yang bisa mempertemukan empat kabupaten di Madura, baik eksekutif maupun legislatif, untuk bisa duduk bersama-sama menyatukan pemikiran. "Kalau mau berhasil, P4M harus menjadi tokoh sentral yang bisa membuat empat daerah di Madura punya tujuan yang sama soal provinsi Madura," ucapnya.

Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Hanura, Mahmudi, menilai pembentukan Provinsi Madura masih jauh panggang dari api. Alasannya, masih banyak yang perlu dikaji, terutama soal kesiapan infrastruktur untuk kantor gubernur, kemampuan pendapatan asli daerah, hingga kualitas sumber daya manusia. "Wacana Madura jadi provinsi itu belum matang," ujarnya.

Budayawan Bangkalan, Raden Hasan Sasra, mengatakan, pada 1948, Madura malah sempat menjadi negara sendiri. Namun kala itu pembentukan Negara Madura hanya akal-akalan penjajah untuk melemahkan posisi pejuang. Monumen Arek Lancor di Pamekasan, kata dia, adalah bukti perlawanan rakyat Madura terhadap Negara Madura bentukan penjajah. "Di luar konteks sejarah itu, saya menilai dari segala bidang, Madura belum siap jadi provinsi," katanya.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

7 Desember 2022

KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

KPK memastikan telah menahan para tersangka korupsi lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron termasuk di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.

Baca Selengkapnya

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT

Baca Selengkapnya

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

29 Juni 2022

JK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat

Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya