PENGAKUAN ISTRI GATOT: Cari Duit untuk Rio Capella

Reporter

Selasa, 3 November 2015 09:47 WIB

Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pujo Nugroho (kanan) beserta istri keduanya Evy Susanti sebelum menjalani sidang sebagai saksi atas kasus dugaan suap hakim PTUN di Sumatera Utara dengan terdakwa Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 22 Oktober 2015. TEMPO/Eko siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta:- Patrice Rio Capella dijerat KPK karena menerima gratifikasi dari Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara Non Aktif Gatot Pujo Nugroho. Duit itu diserahkan Evy Susanti kepada Fransiska Insani Rahesty staf di kantor OC Kaligis untuk diserahkan kepada Politikus Nasdem, Rabu pekan pertama Mei 2015 lalu.(baca: Rio Capella Terima Duit di Dekat Kantor Partai NasDem )


Namun tak ada yang tahu, bagaimana Evy Susanti mengumpulkan duit itu dalam sekejap. Dalam percakapannya dengan Tempo, Rabu 28 Oktober 2015 lalu, istri muda Gatot Pujo itu menuturkan, duit untuk politikus Nasdem diberikan dua tahap, (Lihat video Bayang-Bayang Nasdem dalam Kasus Suap Gatot, Patrice Rio Capella Akui Terima Duit)


Evy mengaku masih mengingat dengan jelas, ia menyerahkan ke Fransiska, Rp 160 juta yang dimasukkan dalam dua amplop cokelat rapi. "Duit saya serahkan saat bertemu di Mal Grand Indonesia, Jakarta," kata Evy kepada Tempo.


Namun duit itu ternyata kurang karena Fransisca menyebut, uang untuk Rio Capella harusnya Rp 200 juta. “Saya diminta menambah kekurangannya hari itu juga,” kata Evy.


Baca juga:
Suap Dokter=40 % Harga Obat: Ditawari Naik Haji hingga PSK
Terkuak, 40% dari Harga Obat Buat Menyuap Dokter


Karena jatah Patrice tak utuh, Evy menelepon seorang asisten suaminya. Dari si asisten, Evy mendapat tambahan Rp 47 juta. Dari dalam dompetnya, Evy masih punya Rp 3 juta. Maka terkumpul Rp 50 juta. Dari jumlah itu, Rp 40 juta untuk menggenapi kekurangan jatah Patrice, sedangkan sisanya buat Sisca.


Advertising
Advertising

Evy meminta sopirnya membawa duit itu ke kantor O.C. Kaligis di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat. "Uang diserahkan ke Sisca di parkiran kantor," ujarnya. Evy menyebutkan Kaligis tak tahu-menahu urusan Sisca memegang duit darinya.


Kepada Evy, Sisca menyatakan akan menemui Patrice pada sore hari sepulang dari kantor. Sisca--pernah dikenal sebagai penyanyi latar KLa Project--adalah kawan kuliah Patrice di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang.


<!--more->
Evy berharap kedekatan Sisca dengan Patrice bisa membantunya. Melalui Patrice, yang ketika itu anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Evy dan Gatot berharap bisa bertemu dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Sudah lebih dari dua bulan Gatot resah gara-gara pengusutan Kejaksaan Agung terhadap perkara korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara. Apalagi, pada 19 Maret lalu, terbit surat panggilan Kejaksaan Agung untuk Kepala Biro Keuangan Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis yang mencantumkan nama Gatot sebagai tersangka.(baca: Ini Alasan Sisca Beri Rio Capella Duit Rp 200 Juta )

Rupanya, duit yang masuk kantong Patrice ini diendus Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada pertengahan Oktober lalu, KPK menetapkan Patrice sebagai tersangka penerima gratifikasi dari Gatot dan Evy, yang dijadikan tersangka perkara serupa. Komisi antirasuah menduga Patrice menerima duit untuk pengurusan perkara bantuan sosial di kejaksaan. Setelah delapan hari berstatus tersangka, Patrice dijebloskan ke rumah tahanan KPK.(baca: NASDEM TERKOYAK: KPK Tahan Patrice Rio Capella)


Pengacara Rio Capella, Maqdir Ismail membenarkann kliennya menerima uang dari Evy melalui Siska. Namun karena yang memberikan duit itu adalah Sisca, temannya, Maqdir mengatakan klien tak mengembalikan duit itu langsung kepada Evy. "Dia (Rio) sudah tahu duit itu dari Evy. Tapi dia tidak merasa menerima dari Evy, jadi mau kembalikan uang itu ke Sisca," katanya


Maqdir membenarkan kliennya pernah bertemu dengan Evy Susanti. Menurut dia, pertemuan antara Rio dan Evy terjadi setelah bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu mendapatkan uang Rp 200 juta. “Evy pernah menemui Rio di Kartika Chandra bersama dengan Sisca setelah uang diserahkan," kata Maqdir, Sabtu, 24 Oktober 2015.


Dalam pertemuan, Evy menyampaikan terima kasih karena telah membantu penyelesaian pertikaian antara Tengku Erry dan Gatot. Hubungan antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry dikabarkan tak harmonis. “Dia menyampaikan terima kasih dan mengatakan sudah ada penyelesaian antara Tengku Erry dan Gatot," kata Maqdir. Dia mengatakan kliennya tak tahu soal penyelesaian yang dimaksud. (Bagaimana gratifikasi itu terkait koneksinya dengan Jaksa Agung Prasetyo? Baca selengkapnya diUang Pelicin Sekjen Partai.Majalah Tempo pekan ini.)


Muhamad Rizki, Mawardah Nur Hanifiyani


Baca juga:
Eksklusif, Suap Obat: Dokter Ditawari Pergi Haji hingga PSK
Digertak Yusril Soal Sampah, Begini Reaksi Kubu Ahok



















Berita terkait

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

17 September 2020

KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

Nawawi Pomolango mengatakan KPK dapat menangani pihak-pihak yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna namun belum diusut.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya

Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

10 November 2019

Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

Bendum NasDem berusaha mendekat untuk mengajak bicara Patrice Rio Capella tapi tak digubris. Istri Rio Caleg PDIP.

Baca Selengkapnya

Patrice Rio Capella Kritik NasDem, Bendahara Umum Meradang

10 November 2019

Patrice Rio Capella Kritik NasDem, Bendahara Umum Meradang

Bendahara Umum NasDem Ahmad Ali menilai Patrice Rio Capella tak pantas mengritik NasDem karena dia sudah pindah partai.

Baca Selengkapnya

Rio Capella: Apa Partai NasDem menuduh Jokowi Tak Pancasilais?

10 November 2019

Rio Capella: Apa Partai NasDem menuduh Jokowi Tak Pancasilais?

Patrice Rio Capella menyebut pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh di pembukaan kongres mengejutkan.

Baca Selengkapnya

Patrice Rio Capella Sebut NasDem Kini Jadi Restoran Politik

10 November 2019

Patrice Rio Capella Sebut NasDem Kini Jadi Restoran Politik

Patrice Rio Capella menyebut Partai Nasdem sudah melenceng jauh dari tujuan awal didirikan pada 26 Juli 2011.

Baca Selengkapnya

Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Begini Kata Saksi

25 Januari 2017

Dana Pramuka DKI Diduga Digelembungkan, Begini Kata Saksi

Polisi telah menaikan status kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya