BNN Ungkap Rantai Edar Narkoba dari Tiga Lapas di Jawa Timur

Reporter

Senin, 2 November 2015 23:00 WIB

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan di Malang, Madiun, dan Pamekasan. Jaringan ini terungkap lewat penangkapan sembilan tersangka kurir dan pengedarnya di Jawa Timur.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan senilai Rp 6 miliar,” kata Kepala BNNP Jawa Timur Brigadir Jenderal Sukirman kepada wartawan di kantornya, Senin 2 November 2015.

Kesembilan tersangka yang berhasil dibekuk adalah Rudianto, M. Selli, Zaenal, Razali, Nurul Santoso, Nova Anca Yudi Burnia, Nico Dimas Irawan, Ika Rachmawati dan Edi Suwono. Satu diantara mereka, yakni Nova, diketahui adalah pegawai aktif di Pemerintah Kabupaten Magetan.

Mereka seluruhnya terungkap menjadi kaki dan tangan bandar yang saat ini mendekam di tiga lapas itu. Mereka menjadi pion yang diperintahkan untuk mengambil narkoba di Jakarta, kemudian dibawa ke Jawa Timur untuk dijual kembali.

Nova, misalnya, bersama Nurul Santoso bin Djamroji alias Bunder berperan sebagai kurir. Keduanya mengaku sudah mengedarkan sebanyak 500 gram sabu dari Razali di Malang. Selain itu, Nova juga bekerja sama dengan Nico Dimas Irwan yang membawa dua kardus ganja berisi 22.540 gram.

Ada juga hubungannya dengan Ika Rahmawati terkait satu kardus ganja berisi 15 bal seberat 14.030 gram, serta Edi Suwono alias Yanto yang menerima satu kardus ganja berisi 9 bal seberat 8.510 gram. “Kasus ini akan kami kembangkan untuk menemukan jaringan lainnya,” kata dia.

Menurut Sukirman, jaringan ini bisa dibongkar berdasarkan informasi masyarakat, selanjutnya diselidiki lebih lanjut dan berhasil ditangkap satu persatu. Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu narkotika jenis sabu seberat 2, 730 kilogram, ganja seberat 22, 540 kilogram, dan ekstasi sebanyak 3.400 butir.

Selain itu, ditemukan pula lima bondet aktif yang dipersiapkan oleh para tersangka, serta pistol softgun. Petugas BNN juga mendapati para tersangka memasang kamera CCTV di rumahnya untuk mengintai orang-orang yang akan masuk ke rumah operasinya. “Untuk senjata-senjatanya kami akan koordinasikan kepada Polda Jawa Timur,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 jouncto pasal 132 ayat1 UU 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

40 menit lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya