Kisah Gubernur Gatot (4): Menikah Yes, Pacaran No!

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 2 November 2015 09:07 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan isri mudanya, Evy Susanti tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Juli 2015. Gatot dan istrinya diperiksa sebagi saksi dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan dengan tersangka M. Yagari Bhastara alias Gerry. TEMPO/Eko Siswono

TEMPO.CO, Jakarta - Ini bagian dari tulisan lanjutan serial Tempo.co tentang kiprah Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara non aktif. Kisah masa muda Gatot seperti dituturkan Masri Sitanggang, seseorang yang kerap dipanggil 'guru' atau 'abang' oleh Gatot Pujo.



======


Menurut Masri Sitanggang, sikap santun Gatot merefleksikan ketaatan pada ajaran keyakinannya. yang bersumber dari Al-Quran dan hadis. Sekitar 1985, Masri yang sudah menjadi dosen membentuk organisasi masjid dakwah. Gatot yang saat itu asisten laboratorium politeknik sipil menjadi salah satu anggota atau kader angkatan pertama. "Dia salah satu kader yang paling aktif dan paling menonjol tingkat pemahaman Islam-nya."

Masri mengenang proses Gatot menikahi Tyas (Sutias Handayani), istri pertama sang gubernur, pun untuk mencegah hal-hal yang tidak baik. Saat itu, Gatot dan Tyas mengikuti tarbiyah, keduanya dijodohkan dan Gatot memilih menikahi Tyas. "Dia tidak mau pacaran. Padahal waktu itu banyak sekali yang naksir dia."

Hingga Minggu malam, 1 November 2015, Tempo masih berupaya meminta konfirmasi terkait dengan cerita Masri kepada Gatot dan pengacaranya. Namun, pesan dan telepon belum berbalas.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Gatot dan istri keduanya, Evy Susanti, sebagai tersangka pada Selasa, 28 Juli 2015. Gatot dan Evi terseret sejak penyidik KPK mendalami aktor penyuapan dalam kasus tersebut. Hingga kini, kasus dugaan penyuapan hakim ini belum disidangkan.

Menurut seorang penegak hukum KPK, para tersangka dan terperiksa telah menyebut peran Gatot-Evi, utamanya soal pendanaan. "Semua ini berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi dan perolehan alat bukti lainnya," ujar dia.

Sebelum Gatot dan Evi, KPK telah lebih dulu menetapkan enam tersangka, yaitu pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buahnya M. Yaghari Bhastara; Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, sekaligus panitera PTUN Medan bernama Syamsir Yusfan. OC Kaligis sudah disidang.

DINI PRAMITA | MUHAMAD RIZKI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

4 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

11 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

19 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya