Perpu Kebakaran Hutan, Sawit Watch: Penegakannya Tak Imbang  

Reporter

Senin, 2 November 2015 05:24 WIB

TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo kabarnya menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu untuk mengatasi asap kebakaran hutan. Salah satu isinya adalah tidak lagi mengizinkan pembukaan lahan dan izin gambut di kawasan lindung gambut.

Aktivis dari lembaga non-pemerintahan, Sawit Watch, menerangkan bahwa perihal ini sudah menjadi fokus para pemerhati lingkungan. "Saat perpanjangan moratorium pada 2013, Sawit Watch sudah menggalang petisi. Untuk mempertahankan posisi moratorium ini, setidak-tidaknya tidak dicabut," kata Karlo Nainggolan dari Sawit Watch, Ahad, 1 November 2015.

Karlo mendesak pemerintah mencabut Peraturan Menteri Pertanian Tahun 2009 tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Gambut Untuk Budi Daya Kelapa Sawit. Tujuannya agar aturan tata kelola gambut di Indonesia terintegrasi. "Jika memutuskan tidak ada izin, sementara masih ada peluang, ini akan menjadi celah bagi ketidakteraturan hukum," ujar Karlo.

Selain itu, menurut Karlo, pemerintah juga harus merestorasi dan merehabilitasi lahan gambut, terutama pada area bekas terbakar, dengan melibatkan ahli yang independen. "Dalam kerangka ini, terlepas dari kepentingan perusahaan yang punya interest besar, ini bukan cerita baru, terutama dalam proses perumusan dan penyusunan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut."

Karlo menilai penegakan hukum tetap menjadi isu yang genting sampai sekarang. "Para pelaku pembakar, terutama masyarakat, sudah menjadi target sejak lama. Jika tidak salah, sepanjang tahun 2014, ada sekitar 40 warga yang ditangkap," tutur Karlo.

Namun, menurut dia, berbeda dengan perusahaan yang membakar hutan. "Berapa yang sudah dihukum karena ini? Baik dengan memberikan denda untuk merestorasi areanya, kurungan, maupun denda dan ganti kerugian terhadap masyarakat yang menjadi korban?"

Sawit Watch tak menampik fakta bahwa masyarakat juga membakar lahan. Sebab, hal itu benar terjadi. Namun proses penegakan hukumlah yang tidak berimbang.

REZKI ALVIONITASARI



Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

12 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

16 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

20 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

22 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya