APBN 2016 Disetujui dengan Catatan, Apa Saja?  

Reporter

Jumat, 30 Oktober 2015 22:19 WIB

Pimpinan DPR menggelar Sidang Paripurna membahas RAPBN 2016 dengan mengenakan masker di Jakarta, 30 Oktober 2015. Youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menngesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. “Disetujui seluruh fraksi disertai dengan catatan fraksi dianggap sebagai bagian utuh yang tak terpisahkan dari undang-undang yang wajib dilaksanakan pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 30 Oktober 2015.

Selain disetujui dengan catatan, pencairan anggaran Penyertaan Modal Negara dalam APBN 2016 ditangguhkan hingga ada pembahasan lanjutan pada APBN Perubahan 2016.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Ahmad Muzani mengatakan fraksinya menyetujui anggaran karena percaya pemerintah akan melaksanakan anggaran dengan sungguh-sungguh dan akan terus diawasi. “Penundaan PMN juga merupakan salah satu pertimbangan kami,” katanya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penundaan PMN tak akan mengganggu pelaksanaan APBN 2016. “Semua posturnya tak berubah, yang ditahan hanya pelaksanaan PMN,” ujarnya.

Penundaan PMN ini juga tak akan mengganggu kinerja badan usaha milik negara. Soalnya, dana tersebut hanya tambahan modal. “Bukan anggaran belanja, mereka kan bukan BUMN yang mau bangkrut,” katanya.

Pembahasan RAPBN 2016 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat berlangsung alot. Meski hanya Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya yang menolak RAPBN 2016, fraksi lain masih mempermasalahkan alokasi anggaran PMN sebesar Rp 48,3 triliun.

Perdebatan terkait dengan PMN ini dipertanyakan Wakil Ketua Komisi BUMN dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Farid Al-Fauzi. Ia menyebutkan fraksi yang mempermasalahkan PMN tak konsisten. "Waktu pembahasan di komisi, suara bulat menyetujui PMN, kenapa sekarang dipermasalahkan?" katanya.

Ia mengatakan seluruh anggota Komisi BUMN telah diberi waktu untuk berkonsultasi dengan fraksi masing-masing. Bahkan, kata dia, keputusan terkait dengan PMN beberapa kali ditunda. "Hasilnya, sebanyak Rp 32 triliun disetujui dari usulan Rp 34 triliun," ucapnya.

Pertanyaan soal sikap tak konsisten fraksi-fraksi juga datang dari Badan Anggaran. Wakil Ketua Banggar Fraksi PDIP Said Abdullah mengatakan penolakan di Banggar seharusnya tak terjadi jika PMN sudah disetujui di Komisi Keuangan dan Komisi BUMN. "Banggar kan tinggal meneruskan untuk persetujuan," katanya.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak PMN karena merasa dampaknya tak akan terasa langsung oleh rakyat. Anggota Komisi BUMN dari fraksi partai penguasa ini, Arya Bima, mengatakan anggaran PMN untuk BUMN lebih baik diberikan kepada kementerian yang sektornya sama.

Musababnya, jika diberikan kepada BUMN, anggaran tersebut tak harus digunakan dalam setahun. Berbeda jika diberikan untuk kementerian yang harus menggunakan anggaran dalam setahun. “Pada saat ini jadi kurang bijak jika PMN disetujui karena butuh belanja lebih instan berupa program padat karya dan kerakyatan,” tuturnya.

Ia menolak disebut tak konsisten. Ia mengatakan, dalam setiap keputusan, wajar ada proses politik yang mengalir. “Fraksi PDIP di Komisi BUMN lebih pada bicara Nawacita, garis besar kementerian, dan korporasi,” katanya.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menolak PMN dengan alasan dana tersebut sangat rawan diselewengkan. Fraksi-fraksi lain menyatakan ketidaksetujuannya dengan alasan serupa, yakni PMN lebih baik disalurkan ke pos lain yang prorakyat.

TRI ARTINING PUTRI

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

5 menit lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

44 menit lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

5 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

9 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

12 jam lalu

SKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor

SKK Migas akan terus memantau pelaksanaan komitmen kerja pasti di Blok Corridor yang dikelola PT Medco Energi International Tbk. (MEDC),

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

12 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya