Dibreidel, AJI: Majalah Lentera Bisa Gugat Balik Kampus UKSW

Minggu, 25 Oktober 2015 17:18 WIB

Majalah Lentera.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Iman D. Nugroho, mengusulkan majalah Lentera mengungat balik kampus Universitas Kristen Satya Wacana yang telah melakukan pembreidelan terhadap majalah tersebut. Menurut Iman, pembredelan majalah Lentera telah melanggar Undang-Undang Pers dan Kebebasan Berpendapat.

“Kalau memang tak setuju dengan Undang-Undangnya, bisa usulkan revisi. Namun, saat ini ya harus jalani yang ada," kata Iman dalam diskusi di Plaza Festival, Minggu, 25 Oktober 2015.

Pada awal Oktober 2015, Lembaga Pers Mahasiswa Lentera Universitas Kristen Satya Wacana menerbitkan majalah dengan mengangkat tema utama mengenai Gerakan 30 September 1965 dengan judul Salatiga Kota Merah. Majalah edisi ini lantas didistribusikan dengan dijual di dalam lingkungan kampus dan ke masyarakat.

Namun, pada Minggu, 18 Oktober 2015, Kepolisian Resor Salatiga memanggil awak redaksi LPM Lentera. Polisi meminta agar majalah Lentera edisi 3/2015 yang sudah telanjur diedarkan ke pelanggan, ditarik kembali lalu diserahkan ke Polres Salatiga. Polisi membreidel Lentera dengan alasan majalah itu meresahkan masyarakat. Tindakan ini dianggap sebagai langkah pencegahan supaya tak terjadi konflik yang lebih parah.

Pemimpin Redaksi Lentera Bima Satria Putra menolak usulan tersebut. Alasannya, tak semua anggota Lentera setuju menggugat balik. "Kebanyakan khawatir mempengaruhi status akademis," ujar dia. Dia mengakui sebagian besar mahasiswa khawatir dikeluarkan karena permintaan pembredelan justru langsung dari rektor.

Sementara Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia, Agung Sedayu, mengatakan Rektorat Universitas Kristen Satya Wacana harusnya tidak kalah oleh tekanan pihak luar. Justru, kata dia, seharusnya Universitas menggugat pihak-pihak yang mengganggu kebebasan berpendapat mahasiswanya yang diatur dalam Undang-Undang.

"UKSW, Wali Kota, dan Kepolisian Salatiga telah melanggar Deklarasi Universal HAM, Undang-Undang Dasar 1945, dan Undang- undang HAM yang menjamin setiap orang untuk mencari dan menyebarkan informasi," kata dia.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

4 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

4 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

32 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

38 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

38 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat

Baca Selengkapnya

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya