KPK Diminta Ambil Alih Kasus Bansos Sumatera Utara  

Sabtu, 24 Oktober 2015 14:58 WIB

Patrice Rio Capella (kanan), mantan Sekjen Partai Nasdem, dibawa menggunakan mobil tahanan usai diperiksa di KPK, Jakarta, 23 Oktober 2015. Rio Capella diduga menerima suap dari Istri Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti melalui perantara Fransisca Insani Rahesti. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Muslim Ayub, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih penanganan kasus bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung. "Jika dalam satu pekan ini belum ada penetapan tersangka, lebih baik diserahkan kepada KPK," kata Muslim dalam diskusi Hukum dan Pertaruhan Politik di Rumah Makan Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Oktober 2015.

Kasus dana bansos meledak setelah KPK menetapkan status tersangka kepada Rio Patrice Capella, yang kala itu menjabat anggota DPR. Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu diduga menerima suap agar menginstruksikan Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengamankan penyelidikan kasus yang terjadi di Sumatera Utara tersebut. Jalur Rio dipakai mengingat Prasetyo merupakan kader Partai NasDem sebelumnya menjadi Jaksa Agung.

Menurut Muslim, KPK perlu mengambil alih kasus itu lantaran Kejaksaan Agung terkesan lambat. Padahal, sebelum kasus itu diambil alih Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menerjunkan tim ke 15 dari 31 kabupaten/kota penerima dana bansos. Tim Kejaksaan Tinggi bahkan sudah berani menyimpulkan bahwa dana itu banyak tersalur kepada penerima fiktif. "Kejaksaan sepertinya sulit memetakan keterlibatan para tersangka," ucapnya.

Jika penyelidikan kasus itu diambil KPK, Muslim yakin akan memudahkan lembaga antirasuah itu menyidik kasus suap yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, pengacara O.C. Kaligis, dan tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan terkait dengan kasus bansos. Muslim juga ragu kasus ini berjalan normal kalau masih ditangani Kejaksaan Agung. "Kasihan jaksa lain yang sudah bekerja dengan benar tak bisa bergerak maju karena terbentur atasannya," tutur Muslim.

Sedangkan pengamat politik, Tjipta Lesmana, mendukung usulan pengambilalihan kasus itu oleh KPK. Menurut dia, obyektivitas penegakan hukum kasus itu patut diragukan publik karena tercampur agenda politik. "Nuansa politisnya sangat kental. Dulu Kejaksaan ngebet sekali melepas penanganan kasus itu. Tapi, ketika kasus ini menyeret Rio, Kejaksaan Agung langsung mengambil alih kasus tersebut," kata Tjipta. "Jadi lebih baik Jaksa Agung legawa menyerahkan kasus itu kepada KPK."

RIKY FERDIANTO




Berita terkait

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

7 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

9 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

10 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

11 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

13 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

15 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

15 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

16 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

17 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

19 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya