KPK Periksa Surya Paloh, Ketua NasDem: Bagus  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 23 Oktober 2015 23:03 WIB

Ketua Umum Nasional Dememokrat (NasDem) Surya Paloh setibanya sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 23 Oktober 2015. Surya Paloh akan dimintai keterangannya sebagai saksi atas Tiga orang tersangka yakni Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, Istri Gatot Evy Susanti dan Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Hukum Advokasi dan HAM Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, pemanggilan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru sudah ditunggu-tunggu oleh partai. Taufik mengatakan bahwa sejak awal Surya Paloh sudah mengatakan ingin memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya pada KPK.

"Bagus, justru ini yang kami tungu-tunggu," ujar Taufik saat mendatangi gedung KPK bersama Surya Paloh, Jumat, 23 Oktober.

Taufik menjelaskan pemanggilan yang sudah diterima sejak kemarin ini seharusnya untuk dihadiri pada Senin pekan depan. Tetapi, Taufik menambahkan, Surya Paloh berharap pemeriksaan bisa dilaksanakan sesegera mungkin. Pasalnya, jadwal pemeriksaan Senin pekan depan itu berbenturan dengan agenda partai yang sudah direncanakan sejak jauh hari. Karena itu, kata Taufik, Surya Paloh melakukan permohonan kepada KPK agar pemeriksaan dapat dilakukan hari ini.

Taufik mengatakan Surya Paloh telah berkomitmen sejak awal nantinya akan menjawab pertanyaan KPK sejujur-jujurnya dan akan diterangkan selengkap-lengkapnya. Ia juga berharap pemeriksaan terhadap Surya Paloh dapat membantu KPK untuk melakukan proses penegakkan hukum lebih maksimal.

Wakil Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP membenarkan bahwa ada perubahan jadwal pemeriksaan Surya Paloh. "Jadwal yang bersangkutan menjadi saksi dimajukan hari ini, sebagai saksi tersangka PRC," kata Johan di kantor KPK.

Johan mengatakan penyidik justru senang atas kehadiran Suray Paloh yang bisa hadir lebih cepat. "Perlu diapresiasi pak Surya Paloh hadir sebagai warga negara yang taat hukum untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dan sekarang sedang didengar keterangannya," katanya.

Hari ini KPK menahan politikus Nasdem Patrice Rio Capella. Rio Capella menjadi tersangka penerima gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, serta penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi ini. KPK menjerat Gatot dan Evy sebagai pemberi duit Rp 200 juta kepada Rio.

Patrice Rio Capella, resmi ditahan hari ini, Jumat 23 Oktober 2015. Dia keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye.

Saat dibawa menuju mobil KPK, Rio tak mengatakan sepatah kata pun. Rio Capella ditahan di rumah tahanan KPK yang berada di dalam kompleks gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Rio menjalani masa penahanan 20 hari pertama.

RICO



Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya