Pilkada Serentak, Aparat Rentan Dimanfaatkan Calon Petahana

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 23 Oktober 2015 23:02 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo aparatur sipil negara rentan dimanfaatkan calon petahana dalam Pilkada serentak nanti. Menurutnya adanya kecenderungan calon petahana menggerakkan atau menggorganisir aparatur sipil negara untuk memihak dalam pemilihan umum kepala daerah itu. Karena itu. Kementerian terus memantau kecenderungan tersebut.

Untuk memastikan praktek itu tak terjadi, Tjahjo mengaku terus memperkuat konsolidasi dengan pengawas di tingkat kecamatan. "Sebab, pusat manipulasi suara ini paling bahaya di kecamatan. Kotak suara bermalam di sana," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2015.

Manipulasi yang banyak dilakukan biasanya berupa penggelembungan suara. Menurut Tjahjo, manipulasi suara perlu dihindari karena keberhasilan pemilu kepala daerah merupakan salah satu indikator keberhasilan sistem pemerintahan presidensil yang ada di Indonesia.

Tjahjo mengancam akan mencopot pejabat yang tidak netral. Pencopotan itu didasari oleh Undang-undang, Peraturan Pemerintah, hingga Surat Keputusan Bersama oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN RB.

Hari ini pemerintah menyerahkan Surat Keputusan Bersama kepada satuan tugas pengawas Aparatur Sipil Negara. Surat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Birokrasi itu memuat mengenai instruksi netralitas bagi para aparatur dalam menghadapi Pemilu Kepala Daerah.

Jika penyalahgunaan wewenang nantinya akan diawasi oleh satuan tugas pengawas, potensi konflik akan diserahkan kepolisian dan Badan Intelijen Nasional. Dua lembaga itu, kata Tjahjo, telah memetakan daerah yang rawan konflik hingga bencana.

Tjahjo mengatakan bahwa secara umum, Kementeriannya sudah siap menghadapi Pilkada serentak di 269 daerah nanti. "Kalau ini berhasil, saya yakin di 2019 Pileg dan Pilpres serentak juga bisa terlaksana."


FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya