Kuasa Hukum: Dua Kali Diperiksa KPK, Dewie Tidak Didampingi

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 22 Oktober 2015 18:02 WIB

Anggota DPR Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, 22 Oktober 2015. Selain Dewie, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Managing Partner Kaligis and Associates Amando B. Kaligis mengatakan anggota Komisi Energi DPR Dewie Yasin Limpo belum didampingi kuasa hukum selama menjalani dua kali pemeriksaan. "Belum, makanya kami ingin mengusulkan (untuk jadi penasihat hukum)," katanya di kantor KPK, Kamis, 22 Oktober 2015.

Amando, yang juga anak dari pengacara kondang OC Kaligis mengatakan pihaknya sedang mengusulkan tim dari kantor pengacara OC Kaligis untuk menjadi penasihat hukum Dewie. "Iya kami sedang megusulkan, karena anaknya Bu Dewie adalah teman saya," kata Amando, teman dari anak Dewie, mantan runner up II Puteri Indonesia 2011, Andi Tenri Natassa.

Amando mengaku telah mengajukan surat kuasa melalui penyidik antirasuah kepada Dewie, Rabu kemarin. Namun Dewie mengaku kepada Amando belum menerima surat itu. Hari ini, Amando sudah menyiapkan surat permohonan Dewie agar surat kuasanya dilampirkan dalam proses pemeriksaan kedua ini.

Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewie Yasin Limpo tiba KPK pukul 13.18 WIB untuk diperiksa. Ia dengan mengenakan baju tahanan orange. "Kabar Baik," katanya. Dewie, dengan diapit petugas, datang mengenakan kerudung hitam, dan baju tahanan orange. Dewie terlihat tersenyum saat melewati wartawan dan langsung memasuki pintu kaca KPK. Sekitar pukul 15.30, sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso pun tiba di KPK dan langsung berlari memasuki pintu kaca tanpa memberikan komentar apapun.

Sebelumnya, Dewie dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, ditangkap di Garuda Lounge, Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Selasa malam lalu. Sebelum mencokok Dewie, tim penyidik KPK menangkap enam orang, salah satunya Rinelda, di Kelapa Gading, saat menyerahkan uang suap. Besel itu dibungkus dalam dua amplop cokelat lalu dimasukkan ke kantong keripik singkong, selanjutnya ditutup tas kresek putih.

Selain Dewie dan stafnya, tim penyidik KPK menangkap Septiadi (pengusaha), Hari (teman Septiadi), Depianto (ajudan Septiadi), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Deiyai Irenius Adii, dan seorang sopir mobil rental. Septiadi dan Irenius selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

MITRA TARIGAN

Baca juga:

Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

15 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

16 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

19 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

23 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya