Intensif Diperiksa, Dewie Limpo Kenakan Baju Tahanan KPK

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 22 Oktober 2015 14:25 WIB

Dewie Yasin Limpo berada didalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari 22 Oktober 2015. Tim penyelidik dan penyidik KPK menangkap Dewie di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta karena diduga menerima suap. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Dewie Yasin Limpo, sudah mengenakan baju tahanan warna oranye saat tiba KPK pukul 13.18. Ia akan diperiksa setelah tertangkap tangan menerima uang suap di Garuda Lounge Terminal 2 F Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Dewie tiba dengan diapit petugas keamanan. Mengenakan kerudung hitam, Dewie tersenyum kepada wartawan lalu memasuki gedung KPK sembari menyampaikan keadaannya saat ini. "Kabar baik," kata Dewie, sebelum melewati pintu kaca gedung KPK, Kamis, 22 Oktober 2015.

Dewie dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, ditangkap KPK pada Selasa malam lalu. Sebelum mencokok Dewie, tim penyidik KPK menangkap enam orang, salah satunya Rinelda, di Kelapa Gading, saat menyerahkan uang suap. Besel itu dibungkus dalam dua amplop cokelat lalu dimasukkan ke kantong keripik singkong, selanjutnya ditutup tas kresek putih.

Selain Dewie dan stafnya, tim penyidik KPK menangkap Septiadi (pengusaha), Hari (teman Septiadi), Depianto (ajudan Septiadi), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Deiyai Irenius Adii, dan seorang sopir mobil rental. Septiadi dan Irenius selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. "Mereka ditangkap setelah serah-terima antara SEP dan HAR kepada RB," ujar Johan. (Lihat video Inilah Adik Gubernur Sulsel, Dewie Yasin Limpo Yang Tertangkap KPK)

Dewie beserta anak buahnya dijerat sebagai penerima suap sehingga dianggap melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun Irenius dan Septiadi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Menurut Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, suap kepada Dewie terkait dengan alokasi anggaran proyek bernilai ratusan miliar. Dewie diduga menerima suap Sin$ 177.700 (Rp 1,7 miliar). Penyidik menyita uang dalam bentuk dolar Singapura pecahan 1.000 dan 50 senilai Sin$ 177.700.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

7 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

8 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

9 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

10 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

13 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

14 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

15 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

16 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

17 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

18 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya