TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Yudhoyono akan mengajukan calon Panglima Tentara Nasional Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat, seusai masa reses parlemen. Presiden menyatakan hanya akan mengusulkan satu orang calon untuk mendapat persetujuan DPR.Rencana pergantian Panglima TNI itu diungkapkan Presiden Yudhoyono setelah bertemu Ketua DPR Agung Laksono di kantor presiden, Jumat (23/12). DPR akan kembali bersidang setelah reses pada 16 Januari 2006.Menurut Agung Laksono, Presiden lah yang berhak mengajukan calon pengganti Jenderal Endriartono Sutarto. "Setelah persetujuan (DPR), barulah Presiden menetapkan Panglima TNI yang baru," kata Agung dalam keterangan pers bersama Presiden.Yudhoyono menambahkan, presidenlah yang paling berkepentingan tentang waktu pergantian Panglima TNI dan penggantinya. Masalah ini, kata dia, juga telah dibahas secara intens antara pemerintah dan DPR.Ia mengaku tetap konsisten bahwa Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto masih diberi tugas sampai proses demiliterisasi di Aceh. Sutarto masih diberi tugas hingga penyerahan senjata oleh Gerakan Aceh Merdeka dan penyesuaian jumlah pasukan TNI di Aceh selesai.Soal calonnya, Yudhoyono menolak mengatakannya. "Tentu ini otoritas saya, dan saya akan melakukan yang terbaik dan dengan tujuan yang baik," ujarnya.Yudhoyono juga meminta agar masalah pergantian Panglima TNI tidak dipolitisasi dan dilihat dalam perspektif politik. Pergantian Panglima TNI, menurut dia, betul-betul untuk kepentingan organisasi.Ia juga menyatakan keliru, jika presiden didikte dalam hal pergantian Panglima TNI ini, misalnya harus mengajukan lebih dari satu orang calon. Berdasarkan UU tentang TNI, jabatan Panglima TNI dapat diangkat secara bergantian dari perwira aktif dari tiap angkatan, yang sedang atau pernah menjabat kepala staf angkatan. Oleh sebab itu, menurut Yudhoyono, ada empat orang calon yakni Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Djoko Santoso, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Slamet Soebijanto, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Djoko Suyanto, dan mantan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu. Dimas Adityo