Diperiksa KPK 11 Jam, Perantara Suap Rio Capella Bungkam  

Senin, 19 Oktober 2015 22:09 WIB

Patrice Rio Capella (kiri), bersiap menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2015. Pengacara Rio Capella. Maqdir Ismail menyebut Rio Capella pernah menerima Rp. 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Perantara suap bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella, Fransisca Insani Rahesti, bungkam seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sebelas jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sisca, begitu perempuan itu disapa, tak mau berkomentar saat ditanya wartawan soal siapa yang menyuruhnya meminta duit kepada istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti.

"Semua sudah saya jelaskan tadi ke penyidik," kata Sisca sembari naik taksi di depan lobi gedung KPK, Senin, 19 Oktober 2015. Sisca yang mengenakan blus ungu dan celana hitam itu, kembali bungkam saat ditanya soal upah Rp 10 juta dari Evy setelah membantu mempertemukan dengan Rio. Namun, duit itu dikembalikan Sisca karena merasa kurang bisa membantu Evy.

Sebelumnya, kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya menerima duit Rp 200 juta lewat Sisca di daerah Jakarta Pusat. "Di Resto 48 Gondangdia, sekitar bulan Mei 2015," kata Maqdir. Resto 48 Dimsum Gondangdia terletak di Jalan Raden Panji Soeroso, Jakarta Pusat. Restoran tersebut dekat dengan kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.

Maqdir mengakui duit itu diserahkan Fransisca Insani Rahesti, anak magang di kantor advokat Otto Cornelis Kaligis. Adapun Kaligis, yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Partai NasDem, merupakan kuasa hukum Gatot.

Menurut dia, Sisca menyerahkan sebuah amplop cokelat yang disebutnya sebagai laporan pengaduan. "Jadi Pak Rio tidak tahu itu isinya uang," ujarnya. Rio, kata Maqdir, percaya kepada Sisca karena teman semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Rio baru tahu amplop itu berisi duit setelah meninggalkan restoran. Beberapa hari kemudian, Rio mengembalikan duit itu lagi ke Sisca. Namun, Sisca kembali mengajak Rio bertemu di restoran Kunstkring Paleis di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Juli 2015. Diam-diam, Sisca menaruh lagi duit Rp 200 juta yang ditempatkan di sebuah kotak ke dalam mobil Rio.

Rio tak langsung mengembalikan duit itu karena berangkat umroh pada Agustus lalu. Sepulang umroh, sopir Rio mengembalikan duitnya lewat kakak Fransisca.

KPK menetapkan Rio sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Komisi antirasuah menduga Rio menerima suap untuk mengamankan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Sumatera Utara yang kemungkinan bisa menjerat Gatot.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Gatot dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga ditetapkan sebagai atas kasus ini. Suami-istri itu dijerat sebagai pemberi.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

19 menit lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

5 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

7 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya