PGN Kurangi Pasokan Gas ke Industri Batam

Reporter

Editor

Jumat, 23 Desember 2005 14:12 WIB

TEMPO Interaktif, Batam:PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Batam akan mengurangi pasokan gas ke berbagai industri pengguna gas, termasuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Batam sebagai pembangkit listrik sebanyak 3,80 BBTU setiap hari .Akibat pengurangan itu PLN Batam akan melakukan pemadaman bergilir. "Pengurangan pasokan gas sangat mengganggu," kata Kepala Operasional PLN Batam, Bambang Urip, kepada Tempo, Jumat (23/12), di Gedung DPR Daerah Kota Batam usai pertemuan dengan anggota Komisi III DPRD.Dengan pengurangan itu, Pembangkit Listrik Tenaga Gas Panaran I hanya mampu memproduksi 36 megawatt dari seharusnya 55 megawatt. Pemadaman bergilir terpaksa dilakukan karena tak mungkin menggunakan bahan bakar minyak sebagai pengganti, sebab biaya operasional akan membengkak dan PLN Batam akan rugi Rp 17 miliar sebulan.PLN Batam menerima pasokan 13,20 BBTU per hari dikurangi menjadi 10,42 BBTU per hari. PLTGU Panaran I diresmikan pemakaiannya Desember 2004 dengan kapasitas 2 x 27,5 megawatt. Akibat lain pengurangan pasokan itu, PT Dalle Energi terancam tidak bisa menerima pasokan gas untuk Panaran II sebanyak 13,20 BBTU setiap hari.Site Manager Wilayah III PGN Sumatera Bagian Utara di Batam, Bukti Tambah, mengatakan pihaknya mendapat jatah dari ConocoPhillips sebanyak 22 BBTU setiap hari dan akan dikurangi menjadi hanya 18,20 BBTU setiap hari. "Jadi kita kurangi pasokan ke konsumen PGN di Batam," katanya. Pihak Conoco, kata dia, memberitahukan ada kerusakan mesin di Jambi, jadi terpaksa mengurangi pasokan.rumbadi dale

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya