Duit Dikembalikan, Bagaimana Nasib Rio Capella di KPK?

Reporter

Senin, 19 Oktober 2015 05:44 WIB

Patrice Rio Capella (kiri), bersiap menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, 16 Oktober 2015. Pengacara Rio Capella. Maqdir Ismail menyebut Rio Capella pernah menerima Rp. 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan pengembalian duit gratifikasi oleh bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella tak serta-merta menggugurkan kasus pidananya. Menurut Zulkarnain, pengembalian duit sebesar Rp 200 juta kepada pemberi itu bisa saja sebagai hal yang meringankan.

"Itu jadi pertimbangan sportivitasnya dia. Artinya, dia kooperatif," ucap Zulkarnain saat dihubungi Tempo, Jumat, 16 Oktober 2015.

Rio Capella menjadi tersangka penerima gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, serta penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi ini. KPK menjerat Gatot dan Evy sebagai pemberi duit Rp 200 juta kepada Rio. (Lihat video Bayang-Bayang Nasdem dalam Kasus Suap Gatot, Dugaan Aliran Dana Bansos yang Mendongkrak Suara Gatot, Kronologi Kasus Suap yang Menyeret Gatot dan Istri Mudanya)

Jumat lalu, Rio diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot dan Evy. Selain Rio, penyidik memeriksa Komisaris PT Hafis Wisata Mustafa, sopir Evy bernama Ramdan Taufik Sodikin, dan pekerja magang di kantor advokat Otto Cornelis Kaligis: Fransisca Insani Rahesti.

Pengacara Rio Maqdir Ismail membenarkan kliennya menerima duit Rp 200 juta. Menurut dia, duit itu memang bukan langsung dari Gatot. "Itu diberikan bukan oleh Pak Gatot, tapi orang lain melalui temannya Pak Rio," ucap Maqdir.

Menurut Maqdir, pemberian duit itu untuk membantu Rio. Namun ia mengaku tak tahu bantuan apa yang dimaksud. "Itu yang tidak jelas," ujarnya. Maqdir menuturkan Rio beberapa kali diberikan duit oleh temannya itu tapi dikembalikan lagi. Rio, kata Maqdir, terpaksa menerima duit karena temannya itu ngotot memberi. Dia pun masih mencari tahu motif pemberian duit tersebut.

Adapun duit Rp 200 juta itu, menurut Maqdir, telah dikembalikan Rio kepada temannya. Dia memastikan pemberian duit tak ada kaitannya dengan pertemuan Rio di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Gatot, dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

16 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

20 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya