Pembahasan UU Aceh Bisa Tuntas Tiga Bulan

Reporter

Editor

Kamis, 22 Desember 2005 03:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ahmad Farhan Hamid, anggota DPR asal Aceh, mengaku optimistis Undang-Undang Pemerintahan di Aceh selesai sesuai rencana, Maret 2006. Sebab lebih dari 90 persen usulan DPRD Nanggroe Aceh Darussalam diterima pemerintah. Ia pun yakin pemilihan kepala daerah di Aceh bisa digelar April tahun depan. ”Paling-paling yang berubah bahasanya,” kata politikus Partai Amanat Nasional itu di gedung MPR/DPR, Rabu (21/12). Namun Farhan menyatakan ada beberapa klausul yang kemungkinan akan alot dibahas di tingkat DPR. Salah satunya, lembaga-lembaga di Aceh bisa menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa. "Itu hampir tidak masuk akal. Yang bisa menjadi anggota PBB itu nation, negara yang berdaulat," kata Farhan. Aktivis Forum Bersama Legislator Aceh lainnya, Teuku Riefky Harsya dari Fraksi Partai Demokrat, berpendapat pembahasan di DPR bisa cepat jika pemerintah menyerahkan draf rancangan undang-undang setelah reses, yakni awal Januari. Apalagi, Forum Bersama pro aktif mempelajari RUU tersebut saat masih dibahas di Departemen Dalam Negeri."Waktunya memang terlihat mepet, tapi kami yakin bisa mengejarnya," ujar Riefky. Ia juga menyatakan, undang-undang pemerintahan di Aceh tidak boleh keluar dari jalur nota kesepahaman yang telah disepakati di Helsinki. Riefky dan Farhan menyatakan, masalah pemekaran propinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (ABAS) berpotensi untuk mengganggu nota kesepahaman. "Waktunya belum tepat. Sejauh saya dengar, pihak GAM tidak memperbolehkan pemekaran ALA dan ABAS," ujar Farhan. Menurut Farhan, pemekaran itu perlu dipertimbangkan lebih lanjut, dan ditunda untuk sementara. "Kita selesaikan dulu undang-undangnya," katanya. Pramono

Berita terkait

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.

Baca Selengkapnya

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.

Baca Selengkapnya

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

21 Juli 2016

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

"Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus lewati proses hukum dulu."

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

21 Juli 2016

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

18 Juli 2016

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

18 Mei 2016

Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

KontraS Aceh mendesak pemerintah memulihkan hak-hak keluarga korban karena peristiwa itu dilakukan oleh negara.

Baca Selengkapnya

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

17 Februari 2016

Kelompok Bersenjata Myanmar Belajar Perdamaian ke Aceh

Selama di Aceh kelompok bersenjata tersebut menemui pejabat daerah dan organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya