Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan tanggapan Pemerintah mengenai Perppu Pilkada kepada Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto selaku Ketua Rapat (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, 20 Januari 2015. Rapat Paripurna DPR mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengatakan tak masalah jika pemerintah ingin menjalankan program bela negara. Namun dia meminta program yang digagas Kementerian Pertahanan itu tidak mengganggu anggaran negara.
“Program bela negara bukan wajib militer seperti di Singapura atau Korea Selatan," ucap Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2015.
Menurut Agus, target pemerintah menggaet 100 juta orang untuk mengikuti program bela negara akan membutuhkan dana besar. Agus mengaku tak masalah jika program tersebut tidak mengganggu anggaran negara. Apalagi program tersebut, ujar Agus, sama seperti yang digelar pemerintah pada 15 tahun lalu.
Program bela negara diusulkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Program ini rencananya akan diluncurkan pada 19 Oktober 2015 oleh Presiden Joko Widodo.
Program bela negara dilandasi Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Saat ini Kementerian Pertahanan sedang diminta menyusun konsep aturan program pembinaan kesadaran membela negara tersebut.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
5 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.