Bayi 5 Bulan Ini Dikubur Hidup-hidup untuk Cari Ilmu Hitam

Reporter

Rabu, 14 Oktober 2015 06:33 WIB

Ilustrasi pembunuhan. (lakonhidup)

TEMPO.CO, Watampone- Kepolisian Bone menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Amel, bayi berusia 5 bulan. Tersangka itu ialah Bustang, 60 tahun dan Becce Tang, 55 tahun. Keduanya diduga berperan sebagai penggali kubur jenazah Amel di Desa Bulumpare, Kecamatan Awangpone, Bone, Sulawesi Selatan.


"Bustang menyatakan bayi itu dibunuh hidup-hidup untuk ilmu hitam dan mencari kekayaan. Anak itu disebutnya anak setan," kata Kepala Polres Bone Ajun Komisaris Besar Juliar Kus Nugroho, Selasa, 13 Oktober 2015.

Menurut Juliar, Bustang diduga tak hanya berperan sebagai pembuat lubang kubur Amel, tapi juga otak dibalik pembunuhan Amel, yang juga putri ketiganya itu. Alasannya, Bustang mengaku pernah mencari petunjuk dengan bertapa di Pegunungan Taman Cengkeh, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

"Saat pulang, dia menyebut rumahnya bergetar dan ada bisikan untuk membunuh anaknya agar rumah itu kembali tenang," ujar Juliar, menirukan tuturan Bustang.

Kasus pembunuhan bayi terjadi pada Jumat malam, 9 Oktober 2015, sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni Bustang, Becce Tang istri Bustang, Lesong, dan Arman, menantu Bustang. Mereka mengubur Amel hidup-hidup.

Bustang menyebut Lesong dan Arman lah yang membawa Amel ke kuburan, yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumahnya. Dia mengaku, mereka hanya berjalan kaki menuju lokasi penguburan tersebut.

"Dia membawa (bayi) menggunakan sarung dengan berjalan kaki. Saya tunggu di kuburan. Tidak ada orang yang melihat saat kejadian itu," ujar Bustang yang diperiksa di ruang pemeriksaan Mapolres Bone, Selasa, 13 Oktober 2015.

Saat Tempo berkunjung ke rumah Bustang, sebenarnya ayah tiga anak ini tak miskin. Dia memiliki rumah berlantai dua. Dalam rumah itu, dihuni empat tersangka dan tiga anak Bustang, Epi (20), Cungma (11), dan Amel (5 bulan).

Menurut Juliar, pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. "Kita akan proses hukum," ujarnya.




ANDI ILHAM

Berita terkait

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

51 menit lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

3 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

3 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

10 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

15 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

20 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

2 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya