Mangkir, Fadli Zon Persoalkan Surat Panggilan MKD  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 13 Oktober 2015 15:36 WIB

Ketua Tim Pengawas Haji DPR Fahri Hamzah (kiri) bersama Ketua DPR Setya Novanto (tengah) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dalam jumpa pers terkait pelaksanaan Ibadah Haji pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 September 2015. Dalam keterangannya pimpinan DPR memaparkan pelaksaan Ibadah tersebut berdasarkan undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi serta berbagi cerita mengenai insiden Mina dan upaya-upaya yang mereka lakukan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengaku tidak menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan untuk kedua kalinya karena pihak MKD tidak mengirimkan surat resmi berupa materi perkara aduan. Jadi Fadli merasa berkeberatan memberikan keterangan karena tidak ada materi yang diperkarakan.

"Saya sampaikan kepada MKD, saya diundang tapi materi perkaranya tidak disebutkan dalam surat itu. Surat dari MKD itu hanya meminta keterangan tentang Konferensi IPU. Itu kan bukan materi perkara, karena enggak nyebut Donald Trump. Masak kita dimintai keterangan? Apa yang mau diterangkan," ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 13 Oktober 2015.

Menurut Fadli, meski memutus perkara tanpa aduan, MKD harus mengirimkan surat resmi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Dalam hal rapat MKD memutuskan menindaklanjuti memutus perkara tanpa pengaduan. Sebagaimana dimaksud pada ayat 5, materi perkara disampaikan kepada teradu dan pimpinan fraksi teradu dengan surat resmi," ujar Fadli.

Perihal surat resmi yang dimaksudkan Fadli, anggota MKD, Junimart Girsang, meminta Fadli tidak memutarbalikkan hal tersebut karena pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi sekaligus materi aduan, yakni pertemuan Fadli dengan Donald Trump yang tidak ada dalam agenda kunjungan kerja dan pelanggaran etik.

"Sudah kita berikan surat undangan. Di situ sudah jelas pasalnya. Masalahnya apa? Pertemuan dengan Donald Trump itu ada, tertulis. Apa perlu saya ambil suratnya? Jadi tak usah beropini, datang saja ke MKD. Jangan berbicara di luar," tutur Junimart.

Junimart meminta Fadli menghormati alat kelengkapan Dewan, termasuk MKD. Sebab, tugas dan tata cara beracara yang berjalan di MKD juga dibuat sendiri oleh pimpinan dan para anggota Dewan.

"Dasarnya itu Tata Cara Beracara DPR Nomor 2 Tahun 2015. Walaupun mereka pembuat undang-undang itu, belum tentu mereka paham. Maka dari itu, datanglah ke MKD, klarifikasi, jangan bikin opini. Seolah-olah kok kami ini dilecehkan. Saling menghargailah," kata Junimart.

Setelah sidang kode etik MKD untuk kedua kalinya tidak dihadiri dua pemimpin DPR, yakni Setya Novanto dan Fadli Zon sebagai pihak teradu, sidang akan digelar lagi pada 19 Oktober pekan depan. Sidang digelar dengan materi perkara tanpa aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya dan Fadli. Keduanya diduga melanggar kode etik Dewan karena membawa nama DPR saat hadir dalam kampanye calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Amerika.

DESTRIANITA K.




Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

19 jam lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

23 jam lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya