Rapat RUU KPK dan RUU Pengampunan Batal  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 12 Oktober 2015 12:54 WIB

Ilustrasi Gerakan anti korupsi. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Subagyo mengatakan rapat dengar pendapat umum tentang Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) dan RUU Pengampunan Nasional yang direncanakan pada hari ini batal dilaksanakan. "Tidak jadi hari ini. Nanti akan kami beri tahu kapan," kata Firman kepada Tempo, Senin, 12 Oktober 2015.

Menurut Firman, alasan penundaan rapat tersebut karena adanya perubahan isi dalam draf kedua RUU tersebut. Namun ia enggan menjelaskan apa saja isi draf yang diubah. "Ada perubahan-perubahan. Nanti ya, kami kasih tahu," ujar Firman.

Rencananya rapat dengar pendapat umum ini adalah rapat kedua yang akan diadakan Badan Legislasi DPR. Dalam RDPU tersebut badan legislasi mengajukan usulan perubahan terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dan RUU Tentang Pengampunan Pajak Nasional. Kedua usulan itu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2015.

Kedua rancangan undang-undang tersebut memicu kontroversi, di mana di dalam RUU KPK disebutkan pasal-pasal krusial yang justru melemahkan posisi KPK, beberapa di antaranya seperti usia KPK yang hanya dibatasi sampai usia 12 tahun, KPK hanya menangani kasus korupsi dengan nilai korupsi di atas Rp 50 Miliar, dan terkait dengan penyadapan, KPK harus meminta izin kejaksaan.

Sedangkan untuk RUU Pengampunan pajak, di dalam Pasal 10 RUU tersebut dikatakan bahwa pengampunan berlaku untuk koruptor, di mana secara tidak langsung hal tersebut akan menjadi tameng bagi para koruptor untuk melindungi uang korupsi mereka dari pajak.

DESTRIANITA K.

Berita terkait

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

27 menit lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

44 menit lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

2 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

4 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya