Pelajar berjalan di depan gedung sekolah yang diselimuti kabut asap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 3 Oktober 2015. Berdasarkan data BMKG, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Palangkaraya menunjukkan konsenrasi partikulat PM10 mencapai angka 1917.22 mikrogram per meter kubik, sementara batas berbahaya berada di angka 350. ANTARA/Rosa Panggabean
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat lebih dari 15 bayi terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Lima di antaranya dilaporkan tewas akibat terpapar asap kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Banyak sekali data yang masuk ke posko layanan pengaduan KPAI, lebih dari 15 bayi menderita ISPA dan sudah keracunan dan lebih dari lima bayi yang sudah dinyatakan meninggal akibat asap tersebut," kata Kepala Divisi Sosialisasi KPAI, Erlinda, di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat 9 Oktober 2015.
Erlinda meminta pemerintah bertanggung jawab atas pelanggaran hak anak. Dia juga meminta Kementerian Kesehatan untuk memberikan masker yang sesuai dan memadai untuk menangkal partikel bahaya. "Bukan masker yang biasa saja yang cuma menutup, tapi partikel bahaya masih bisa masuk ke dalam rongga pernafasan dan lainnya, terutama kepada bayi," tuturnya.
Erlinda mengatakan, seharusnya bayi-bayi di daerahyang terpapar bencana asap dievakuasi ke tempat-tempat yang aman, seperti rumah sakit yang memang menyediakan fasilitas kesehatan jika diperlukan.
KPAI berencana akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) demi mengkampanyekan perlindungan kesehatan anak Indonesia yang bebas dari asap. "Program yang paling nyata adalah kami akan menanam pohon sebagai simbol bahwa hutan-hutan harus dikembalikan lagi fungsinya ke asalnya dan itu juga tanggung jawab dari negara," ujarnya.