TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum, Masinton Pasaribu, menyampaikan keberatan atas surat undangan yang ia terima mengenai agenda rapat paripurna ke-6 yang tidak mencantumkan perihal persetujuan pembentukan Pansus Pelindo II.
"Interupsi pimpinan, kemarin saya terima undangan rapat paripurna DPR, saya membaca di poin keempat ada agenda pengesahan pembentukan Pansus Pelindo II. Kok tahu-tahu ini tidak ada?" kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam sidang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 5 Oktober 2015.
Wakil Pimpinan DPR Fahri Hamzah lantas menjawab bahwa telah ada kesalahpahaman. "Ada kesalahan penulisan di dalam penjadwalan. Rapat pembentukan Pansus Pelindo II akan tetap dilaksanakan setelah pelantikan dan pengambilan sumpah PAW," kata Fahri.
Menurut Masinton, ia khawatir hilangnya jadwal pembentukan Pansus Pelindo II di agenda rapat paripurna DPR itu sengaja dilakukan oleh pihak yang berupaya menghambat penyelidikan Komisi Hukum terkait dengan pengusutan kasus Pelindo II. "Kemarin kami lihat pejabat bintang III diatur-atur penyelidikannya, menteri-menteri juga diatur-atur, jangan-jangan Pansus juga diatur," kata Masinton.
Sebelumnya, Masinton sempat bersitegang dengan Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino, karena dia melaporkan RJ Lino kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan pemberian gratifikasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Tidak terima, RJ Lino melaporkan balik Masinton dengan tuduhan pencurian dokumen terkait dengan Pelindo II.