TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah fraksi di Komisi Kebudayaan Dewan Perwakilan Rakyat memprotes masuknya pasal tentang kretek dalam draf Rancangan Undang-Undang Kebudayaan. Mereka meminta pasal kretek dihilangkan dari draf karena diduga titipan industri rokok.
Mereka yang memprotes antara lain Fraksi Hanura, Demokrat, NasDem, PDI Perjuangan, dan Partai Keadilan Sejahtera. Fraksi-fraksi itu berpedoman pada draf rancangan yang mereka terima setelah harmonisasi di Badan Legislasi DPR tuntas pertengahan September lalu. Di draf itu tak ada pasal kretek.
Berdasarkan penelusuran Tempo, pasal tentang kretek pertama kali diusulkan dalam rapat harmonisasi di Badan Legislasi awal September lalu. Seorang peserta rapat mengatakan usul disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo. Kemudian Panitia Kerja RUU Kebudayaan memasukkan pasal ini tanpa ada kata sepakat dari peserta rapat.
Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo menduga ada permainan untuk melindungi industri rokok di balik masuknya pasal kretek. Indikasi ini terlihat dari pembahasan RUU Pertembakauan yang waktunya berbarengan dengan RUU Kebudayaan. Prijo menduga ada yang berusaha melindungi industri rokok melalui dua jalur pembahasan rancangan undang-undang. "Gagal masuk di jalur satu, dicoba jalur lain," ujar dia.
Firman Soebagyo membantah tudingan tersebut. Dia berdalih pasal kretek bisa menyelamatkan nasib petani tembakau dari tekanan perusahaan di industri tembakau. Simak cerita asal-usul masuknya pasal kretek dalam tulisan "Agenda Siluman Pasal Kretek" di Majalah Tempo pekan ini.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
11 jam lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
2 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
2 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
2 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
3 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
4 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
4 hari lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
7 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
7 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca Selengkapnya