KPU TTU Siap Gelar Pilkada Calon Tunggal

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 30 September 2015 10:16 WIB

ANTARA/Muhamad Nasrun

TEMPO.CO, Kupang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, menyatakan kesiapannya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan dibolehkannya calon tunggal ikut pemilihan kepala daerah.

"Kami menunggu aturan pelaksanaan dari KPU pusat dan siap melaksanakan putusan MK," kata juru bicara KPU Timor Tengah Utara, Fidel Olin, Rabu, 30 September 2015.

MK akhirnya memutuskan referendum warga bagi pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah. "Kami hanya melanjutkan tahapan pilkada yang terhenti, tetapi tentu ada aturan pelaksanaan dari KPU pusat. Intinya kami siap melaksanakan putusan MK," katanya.

Sementara itu, calon Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Aloysius Kobes, mengaku bersyukur atas putusan MK tersebut. "Ini berita suka cita untuk saya secara pribadi dan seluruh masyarakat TTU yang selama ini menunggu kepastian pelaksanaan pilkada," katanya.

Dia mengaku pihaknya hanya menunggu keputusan MK yang akan disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya diatur dengan peraturan KPU tentang teknis pelaksanaannya. "Kami masih menunggu petunjuk dari KPU," katanya.

YOHANES SEO

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Viktor Laiskodat Ajak Warganya Tanam Bambu, Jaga Ketersediaan Air dan untuk Kerajinan

7 Juli 2023

Viktor Laiskodat Ajak Warganya Tanam Bambu, Jaga Ketersediaan Air dan untuk Kerajinan

Viktor Laiskodat mengajak warga Kabupaten Timor Tengah Utara untuk menanam bambu untuk manfaat ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya

Gempa M5,4 Guncang Timor Tengah Utara di NTT Tengah Malam

21 Agustus 2021

Gempa M5,4 Guncang Timor Tengah Utara di NTT Tengah Malam

BMKG menginformasikan pusat gempa itu tepatnya 59 kilometer barat laut Timor Tengah Utara dengan kedalaman 28 kilometer.

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Cara Bupati Timor Tengah Utara Menyulap Bukit Batu Jadi Kebun Tani Organik

2 Agustus 2020

Cara Bupati Timor Tengah Utara Menyulap Bukit Batu Jadi Kebun Tani Organik

Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandez menyulap bukit batu menjadi kebun pertanian organik.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya