TEMPO.CO, Kupang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, menyatakan kesiapannya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan dibolehkannya calon tunggal ikut pemilihan kepala daerah.
"Kami menunggu aturan pelaksanaan dari KPU pusat dan siap melaksanakan putusan MK," kata juru bicara KPU Timor Tengah Utara, Fidel Olin, Rabu, 30 September 2015.
MK akhirnya memutuskan referendum warga bagi pilkada yang hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah. "Kami hanya melanjutkan tahapan pilkada yang terhenti, tetapi tentu ada aturan pelaksanaan dari KPU pusat. Intinya kami siap melaksanakan putusan MK," katanya.
Sementara itu, calon Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Aloysius Kobes, mengaku bersyukur atas putusan MK tersebut. "Ini berita suka cita untuk saya secara pribadi dan seluruh masyarakat TTU yang selama ini menunggu kepastian pelaksanaan pilkada," katanya.
Dia mengaku pihaknya hanya menunggu keputusan MK yang akan disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya diatur dengan peraturan KPU tentang teknis pelaksanaannya. "Kami masih menunggu petunjuk dari KPU," katanya.
YOHANES SEO
Berita terkait
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaViktor Laiskodat Ajak Warganya Tanam Bambu, Jaga Ketersediaan Air dan untuk Kerajinan
7 Juli 2023
Viktor Laiskodat mengajak warga Kabupaten Timor Tengah Utara untuk menanam bambu untuk manfaat ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Baca SelengkapnyaGempa M5,4 Guncang Timor Tengah Utara di NTT Tengah Malam
21 Agustus 2021
BMKG menginformasikan pusat gempa itu tepatnya 59 kilometer barat laut Timor Tengah Utara dengan kedalaman 28 kilometer.
Baca SelengkapnyaPilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1
24 September 2020
Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.
Baca SelengkapnyaCara Bupati Timor Tengah Utara Menyulap Bukit Batu Jadi Kebun Tani Organik
2 Agustus 2020
Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandez menyulap bukit batu menjadi kebun pertanian organik.
Baca SelengkapnyaVicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo
24 Februari 2020
Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat
4 September 2018
Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.
Baca SelengkapnyaBawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA
4 September 2018
Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih
30 Mei 2018
KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu
17 Maret 2018
Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.
Baca Selengkapnya