Pemerintah Pusat Minta Aktivitas Tambang Lumajang Dibekukan
Editor
Zed abidien
Selasa, 29 September 2015 14:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang segera membekukan aktvitas penambangan pasir di tepi Pantai Watu Pecak. Musababnya, aksi penambangan itu menimbulkan kontroversi dan menyebabkan satu aktivis antitambang meninggal.
"Kalau menurut saya, harusnya Pemkab Lumajang hold dulu galiannya sampai akhirnya terkuak penyebab kematian aktivis itu," kata Ferry, di Kompleks Istana Presiden, Selasa, 29 September 2015. "Jadi jangan langsung fokus kepada aksi kriminalnya dulu yang dilakukan. Tapi lebih kepada aksi penambangan yang dilakukan."
Ferry mengatakan aksi pengeroyokan terhadap dua aktivis antitambang itu tak mungkin hanya berdasarkan tindakan kriminal sekelompok orang. Artinya, ada kepentingan dan maksud tertentu yang terkait dengan aktivitas penambangan di Lumajang.
"Supaya masyarakat tahu, pemerintah daerah kalau ingin mendapatkan pendapatan asli daerah jangan memakan satu korban," kata dia. "Harus diselesaikan dulu dan bukan dilihat dari tindakan kriminalitasnya saja."
Sebelumnya, dua warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menjadi korban penganiayaan, Sabtu, 26 September 2015. Aksi kekerasan ini menimbulkan satu korban tewas dan satu orang kritis. Korban tewas adalah Salim alias Kancil, 52 tahun, warga Dusun Krajan II.
Sedangkan korban kritis adalah Tosan, 51 tahun, warga Dusun Persil. Kedua korban kekerasan ini dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak. Keduanya dihajar di tempat terpisah berjarak tiga kilometer satu sama lain.
Ihwal kegiatan pertambangan dimulai pada 2014, ketika warga mendapat undangan dari kepala desa untuk sosialisasi pembuatan kawasan wisata tepi Pantai Watu Pecak. Sampai saat ini, hasil sosialisasi tidak pernah terlaksana. Yang terjadi malah penambangan pasir dan masuk wilayah konsesi PT Indo Modern Mining Sejahtera.
Fakta lain yang terungkap adalah bahwa wilayah konsesi tersebut milik Perhutani, sehingga Ken Yusriansyah, anggota Konsorsium Pembaruan Agraria, mengaku telah melakukan berbagai cara agar penambangan ilegal belum berdampak semakin parah. “Kami sudah lakukan berbagai cara dengan melaporkan pihak terkait. Minimal penghentian (kegiatan tambang) sementara,” katanya.
REZA ADITYA