Cara Koruptor dan Bandar Narkoba Bujuk Petugas LP

Reporter

Editor

Anton Septian

Sabtu, 26 September 2015 14:19 WIB

Foto terpidana pajak Gayus Halomoan Tambunan saat berada di sel isolasi Lapas Sukamiskin, Bandung, 21 September 2015. Facebook.com/@Devan T Wyndantara

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi, ‎mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia dari segi kualitas dan kuantitas dalam pengamanan penjara. Untuk menutupi kekurangan itu, Kementerian bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI.

Dari segi jumlah, Akbar mengatakan bahwa perbandingan antara narapidana dan petugas lembaga pemasyarakatan ‎cukup jauh. "Misalnya, di Salemba, ada 3.700 napi, tapi yang jaga hanya 25 orang. Di Padang Sidempuan 600 napi, tapi yang jaga hanya 4," kata Akbar dalam diskusi "Bebas Lepas di Lapas" di Restoran Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 26 September 2015. ‎

Akbar juga tak menyangkal bahwa para penjaga LP memang berkualitas rendah. Bahkan terdapat petugas yang hanya sekali mendapat pelatihan, padahal sudah 20 tahun bekerja. "Notabene lulusan SMA, padahal LP dihuni napi kasus berat, seperti korupsi, yang kebanyakan tergolong orang terpelajar. Jadi wajar saja mau disuap," ujarnya. Untuk itu, wacana pemiskinan koruptor juga harus menjadi pertimbangan utama.

Tak cuma berhadapan dengan para koruptor dengan pendidikan yang lebih tinggi, petugas LP juga harus bersusah payah menolak rayuan bandar narkotik yang memiliki lebih banyak dana. Biasanya, para bandar akan merayu kepala LP terlebih dulu. Jika atasan menolak, mereka akan menyasar para bawahan seperti petugas LP. "Mereka dirayu terus 24 jam."

Untuk itu, Kementerian, kata Akbar, terus melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain memberikan pelatihan, mereka juga diberikan kesempatan untuk belajar di luar negeri. Di sisi lain, Akbar juga meminta masyarakat turut membantu mengawasi dan melaporkan jika ada napi yang ke luar tahanan tanpa izin.

‎Beberapa waktu lalu, foto narapidana penggelapan pajak ‎Gayus Tambunan beredar di media sosial. Gayus terlihat bersama dua wanita sedang makan di sebuah restoran. Belakangan diketahui bahwa Gayus ke luar penjara untuk menghadiri persidangan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Anehnya, restoran tempat foto itu diambil berada di Jakarta Selatan.

Gayus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak 2011. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu dihukum 30 tahun penjara atas kasus penggelapan pajak, pencucian uang, penyuapan, dan pemalsuan dokumen.

FAIZ NASHRILLAH‎


Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

7 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

24 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya