Gerindra Tuding Pemerintah Tak Serius Atasi Kebakaran Hutan
Editor
Muhammad Iqbal
Kamis, 24 September 2015 16:04 WIB
TEMPO.CO, Banjarmasin - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pemerintah perlu lebih serius menangani persoalan kebakaran lahan dan hutan di Indonesia. Kebakaran yang terus berulang di tempat yang sama, kata Muzani, menjadi bukti pemerintah tidak mau belajar dari pengalaman sebelumnya.
"Pemerintah harus serius dengan meningkatkan pemeliharaan hutan untuk mengantisipasi kebakaran tidak terulang. Kalau sudah kebakaran, kita kedadapan, terkaget-kaget sendiri setelah mengganggu kehidupan kita dan negara tetangga," kata Muzani di Banjarmasin, Kamis, 24 September 2015.
Dari catatan Muzani, anggaran pemeliharaan hutan di Indonesia hanya dialokasikan Rp 50 ribu per hektare dalam setahun. Angka ini, kata dia, menunjukkan pemerintah belum serius memelihara hutan dari kerusakan masif. "Setahun cuma Rp 6,5 miliar, nilai itu setara tiga bungkus rokok. Harusnya polisi hutan ditambah, ada polhut tapi jumlahnya jauh dari memadai," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah semestinya mulai mensinergikan antara keunggulan teknologi cuaca dan perencanaan tata kelola hutan dan lahan. Dengan teknologi, kata dia, pemerintah bisa meramalkan langkah apa saja yang mesti diambil untuk mengantisipasi kebakaran. Selain itu, pemerintah perlu payung hukum, menambah anggaran belanja, dan menindak tegas pembakar hutan dan lahan.
Ia mengakui kebakaran hutan dan lahan memang disengaja. Namun butuh langkah antisipasi yang komprehensif. "Kebakaran tahun ini terbesar dengan eskalasi meluas karena kemarau panjang. Tapi mestinya situasi ini sudah dibaca, yang terjadi pemerintah hanya menyalahkan perusahaan A dan B, seolah mencari kambing hitam," kata dia.
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan Dwitho Frasetiandy pesimistis kehadiran Presiden Joko Widodo di Kalimantan Selatan, sukses meredam titik api kebakaran. Alasannya, aparatur negara belum serius menerapkan hukuman bagi pembakar hutan, baik korporasi dan perorangan.
"Kedatangan Jokowi enggak berpengaruh banyak kalau tidak ada penegakan hukum. Presiden harus menetapkan asap ini dalam status darurat, sehingga tindakannya pun direspons oleh semua aparat daerah," kata Dwitho.
DIANANTA P. SUMEDI