Jokowi: Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 23 September 2015 15:20 WIB

Helikopter menumpahkan air untuk memadamkan kebakaran hutan di wilayah Siak, Riau, pada 24 Juni 2013. Pembakaran hutan menyebabkan asap menyelimuti Riau, Singapura, dan Malaysia. REUTERS/Fikih Auli

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan pencabutan izin bagi perusahaan pembakar hutan. Di sisi lain, dia juga meminta agar masyarakat diberi pengertian mengenai kerugian yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan.

"Saya perintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk tidak segan mencabut izin konsesi bagi mereka yang tidak bertanggung jawab pada lahan konsesi yang telah diberikan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 23 September 2015.

Jokowi mengeluarkan pernyataan itu saat memberi pengarahan kepada prajurit dan petugas pemadam kebakaran di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Pemerintah telah menetapkan tujuh perusahaan sebagai tersangka. Menurut Jokowi, ulah pembakar hutan telah menyebabkan negara rugi triliunan rupiah. Ia mengatakan lahan yang terbakar bukan hanya ratusan hektare, tapi juga puluhan ribu hektare.

Kepada para pemadam kebakaran dan pihak yang membantu upaya pemadaman, Jokowi menyampaikan apresiasinya. "Ada beberapa lokasi titik api sudah padam, tapi masih ada yang harus dipadamkan. Terima kasih atas kerja kerasnya."

Jokowi mengaku selalu memantau perkembangan penanganan kebakaran hutan. Tak hanya saat di Jakarta, bahkan ketika berada di luar negeri pun ia terus mendapat laporan terakhir. Dia meminta semua pihak, baik TNI, Kepolisian, pemerintah daerah, maupun masyarakat, bekerja memadamkan api.

Pemerintah, kata Presiden, telah mengerahkan satu pesawat jenis CN 295 dan tiga Casa 212 untuk melakukan pemadaman. Pesawat-pesawat yang ada di semua provinsi juga telah dikerahkan, termasuk 17 helikopter, untuk pembuatan waterbombing yang berfungsi menjatuhkan air dari udara. "Kami juga telah menyebarkan 200 ton lebih garam untuk datangnya hujan buatan."

Untuk penanganan dari jalur darat, pemerintah sudah mengerahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta kepolisian. "Sudah 2.159 prajurit TNI dan Polri dan telah didatangkan prajurit tambahan sebanyak 500 prajurit, sehingga total 2.659 personel," kata Presiden.

Menurut dia, tidak ada cara untuk mengatasi kebakaran di atas lahan gambut itu selain memperbaiki tata kelola lahan gambut serta membuat kanal. "Wajibkan seluruh pemilik konsesi membuat kanal. Juga harus ada sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

9 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

12 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

16 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

19 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya