Terpidana pajak Gayus Halomoan Tambunan dan seorang petugas saat berada di sel isolasi Lapas Sukamiskin, Bandung, 21 September 2015. Facebook.com/@Devan T Wyndantara
TEMPO.CO, Bogor - Terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan, akhirnya resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Gayus tiba di LP khusus gembong narkotik ini pada Selasa, 22 September 2015, pukul 18.40.
Pantauan Tempo, Gayus diangkut dengan mobil Innova warna hitam bernomor polisi D-1516-E. Pemindahan Gayus dari LP Sukamiskin ke Gunung Sindur dikawal ketat petugas. Dua mobil patroli polisi dan sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap.
Berbaju warna merah, pelaku kejahatan pajak itu duduk di baris ketiga yang diapit dua anggota Brimob. Mobil yang membawa Gayus masuk melalui gerbang utama LP. Gayus langsung digiring masuk ke pintu gerbang 11.
Gayus langsung melakukan register sebagai penghuni baru di LP Gunung Sindur. Selesai mengurus administrasi, Gayus digiring menuju kamarnya di blok A. Kamar berkapasitas tiga orang tersebut hanya dihuni Gayus sendiri.
Kedatangan Gayus sempat membuat kecewa sejumlah pewarta yang menunggu sejak siang. Sebab, media tak mendapat kesempatan wawancara dan mengambil gambar.
Gayus dipindahkan dari LP Sukamiskin, Bandung, ke LP Gunung Sindur, Bogor, setelah kedapatan menyalahgunakan izin ke luar penjaranya. Gayus, yang mendapat izin keluar untuk menghadiri sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Utara, ternyata menyempatkan makan di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan.
Aksi makan-makan Gayus ini pun terekam dalam sebuah foto yang kemudian tersebar di media sosial. Dalam foto itu, Gayus terlihat duduk dan tersenyum menghadap kamera bersama dua perempuan.