Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah Intervensi Sidang Kehormatan Setya Novanto cs  

Editor

Febriyan

image-gnews
Setya Novanto dan Donald Trump (AP).
Setya Novanto dan Donald Trump (AP).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Junimart Girsang mengaku menerima surat dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal proses penyelidikan pertemuan rombongan Ketua DPR Setya Novanto dengan calon Presiden Amerika, Donald Trump. Dalam suratnya, Fahri meminta MKD tak mengungkapkan ke publik kelanjutan penyelidikan pelanggaran kode etik itu ke publik.

"Jadi, Fahri coba intervensi MKD agar melakukan apa yang mereka ingin. Padahal, ini soal transparansi," kata Junimart kepada Tempo, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 22 September 2015.

Dalam surat bernomor PW13895/DPR RI /IX/2015 tertanggal 17 September 2015, Fahri meminta agar MKD tak membuka berkas dan informasi penyelidikan kepada media massa. "Pimpinan meminta MKD untuk tidak membuka perkara tersebut baik secara individu maupun kelembagaan MKD kepada media massa dalam bentuk dan cara apapun," kata Fahri dalam suratnya.

Fahri meminta proses penanganan perkara dilaksanakan dengan tata cara pemeriksaan pelanggaran kode etik yang mengharuskan MKD dan sistem pendukungnya untuk menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan. "Dan tidak diperkenankan dipublikasikan sampai perkara tersebut diputus (Pasal 10 dan Pasal 15 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD)," tulis politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Junimart membantah pihaknya sengaja mengekspos penyelidikan kasus Setya-Trump ke publik. Musababnya, kasus ini telah menjadi sorotan masyarakat dan diproses Mahkamah tanpa proses aduan.

"Kita ini wakil rakyat jangan ada yang ditutupi. Ini bukan pidana tapi kode etik," kata dia. Menurut Junimart, pihaknya berhak mengungkap perkembangan penyelidikan selama tidak menyangkut kasus asusila. "Apa saja boleh karena itu dokumen rakyat bukan DPR," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pimpinan DPR juga mengintervensi Mahkamah soal perizinan pemberian berkas administrasi dan pemanggilan Sekretariis Jenderal. Mahkamah harus mendapat izin lima pimpinan DPR untuk memeriksa Sekretaris Jenderal. "MKD bahkan harus jemput bola dan hasilnya zero," kata dia.

Besok, pimpinan MKD menggelar rapat untuk mengangkat penyelidikan ke tahap persidangan. Di tahap itu, Mahkamah berhak meminta bantuan Kepolisian jika saksi yang diundang mangkir dalam pemeriksaan. "Penyelidikan sudah cukup dinaikkan ke persidangan. Jika tak datang, kami bisa panggil paksa."

PUTRI ADITYOWATI

Baca juga: 
Terbongkar Rahasia Mengapa Messi Sering Gagal Eksekusi Penalti
Habis Disebut Tolol oleh Menteri, Gayus Dikepung 40 CCTV dan…

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

18 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.


5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

36 hari lalu

Puqn Maharani dan putrinya, Pinka Hapsari saat hendak menghadiri wisuda. Foto: Instagram Puan Maharani.
5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

Siapa saja anak dari politisi dan pejabat yang turut maju dalam Pileg 2024 dan berapa perolehan suaranya?


Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

57 hari lalu

Hakim Ketua Sarpin Rijaldi mempimpin sidang praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Daftar Kekalahan KPK di Praperadilan, Dari Budi Gunawan Hingga Eddy Hiariej

Sejumlah pejabat, politikus dan pengusaha mengajukan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


Pidato Pertama Emir Kuwait Langsung Serang Anggota Parlemen dan Pemerintahan

21 Desember 2023

Sheikh Meshal Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah di London, 29 Agustus 2023. REUTERS/Hollie Adams/Pool/File Photo
Pidato Pertama Emir Kuwait Langsung Serang Anggota Parlemen dan Pemerintahan

Emir Kuwait, yang baru dilantik Sabtu lalu, mengkritik anggota parlemen dan pemerintah atas keputusan yang menurutnya merusak kepentingan nasional


Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri), menghadiri acara buka puasa bersama pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019. Acara ini mengangkat tema Bersinergi dalam Ikhtiar Antikorupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.


Jenazah Emir Kuwait Dimakamkan setelah Disalati di Masjid Bilal bin Rabah

17 Desember 2023

Emir Kuwait yang baru, Sheik Nawaf al-Ahmad al-Sabah saat ikuti pengambilan sumpah jabatan di parlemen, di kota Kuwait, Kuwait, 30 September 2020. Putra mahkota Kuwait, Sheikh Nawaf al-Ahmad al-Sabah resmi diangkat menjadi emir Kuwait setelah saudara tirinya, Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa kemarin. Kuwait News Agency/Handout via REUTERS
Jenazah Emir Kuwait Dimakamkan setelah Disalati di Masjid Bilal bin Rabah

Emir Kuwait Sheikh Nawaf al-Ahmad al-Sabah, yang selama enam dekade berkarir di pelayanan publik terutama, imakamkan pada hari Minggu setelah disalati


Berkuasa Sejak 2021, Emir Kuwait Meninggal di Usia 86 Tahun

16 Desember 2023

Emir Kuwait yang baru, Sheikh Nawaf al-Ahmad al-Sabah menghadiri sholat jenazah di jenazah Emir Sheikh Sabah al-Ahmad al-Sabah di Kuwait City, Kuwait, 30 September 2020. Kuwait TV/Handout via REUTERS
Berkuasa Sejak 2021, Emir Kuwait Meninggal di Usia 86 Tahun

Emir Kuwait Sheikh Nawaf al-Ahmad al-Sabah meninggal di usia 86 tahun setelah tiga tahun berkuasa.


Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Kota Semarang untuk melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 13 Desember 2023. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.


KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

13 Desember 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

KPK akan memberi bantuan kepada mantan pimpinannya, Agus Rahardjo yang dilaporkan sekelompok orang ke Mabes Polri. Syaratnya, Agus meminta ke KPK.


Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

6 Desember 2023

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama empat Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode M. Syarief didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. Dalam laporannya, mereka menyampaikan bahwa KPK telah menjerat 608 koruptor dari berbagai unsur dan enam korporasi selama 2016-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Rahardjo Sempat Ceritakan Pertemuan dengan Jokowi ke Koleganya di KPK

Agus Rahardjo mengatakan, dia sempat menceritakan ihwal perintah Jokowi menyetop kasus e-KTP ke komisioner KPK lainnya.